SwaraWarta.co.id – Diberitakan dari Inggris, Kepolisian Metropolitan London telah menangkap seorang pria yang terlibat dalam insiden penghinaan bernada rasis dan tindakan meludah terhadap seorang sopir bus Muslim di London.
Pria tersebut diidentifikasi sebagai Michael Mongan, berusia 39 tahun, yang kini menghadapi dakwaan pelanggaran ketertiban umum dengan unsur rasisme dan tindakan vandalisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian menyampaikan bahwa Mongan dapat segera diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat, 9 Agustus.
Ia didakwa atas tindakannya yang mengganggu ketertiban umum, dengan unsur rasisme yang jelas, serta perbuatan vandalisme.
Dalam pernyataan resmi, kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas perilaku seperti ini dan memastikan bahwa pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban.
Insiden ini menjadi perhatian publik setelah sebuah rekaman video yang menunjukkan tindakan Mongan menjadi viral di media sosial pada Kamis sebelumnya.
Video tersebut memperlihatkan Mongan meludahi sopir bus sambil melontarkan hinaan Islamofobia, termasuk meneriakkan “Muslim teroris” dan mengumpat berulang kali.
Selain itu, Mongan juga terlihat meminta sopir bus tersebut untuk turun sambil menggedor kaca pelindung.
Michael Mongan, yang berasal dari Ealing, London Timur, kemudian mengaku bersalah atas tuduhan yang didakwakan kepadanya di Pengadilan Negeri Uxbridge pada Sabtu.
Pengadilan tersebut menetapkan bahwa Mongan akan tetap ditahan hingga sidang putusan hukuman yang dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus mendatang.
Pihak kepolisian, melalui Detektif Inspektur Jonathan Potter dari Komando Kepolisian Jalan dan Transportasi, menyampaikan bahwa mereka berharap respons cepat dari petugas akan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tindakan seperti ini tidak akan ditoleransi.
Potter juga menambahkan bahwa ia senang melihat Mongan segera diadili dan akan menghadapi konsekuensi atas tindakannya.
Insiden pelecehan rasial ini terjadi di tengah situasi yang kacau di Inggris, di mana selama beberapa hari terakhir terjadi kerusuhan yang dipicu oleh kelompok sayap kanan.
Kelompok ini melakukan kekerasan dan melontarkan kata-kata rasis serta tindakan Islamofobia yang menyasar umat Muslim, kelompok minoritas, dan imigran.
Kerusuhan tersebut dipicu oleh klaim palsu yang menyebar di dunia maya, di mana tersangka penikaman fatal yang menewaskan tiga anak di Southport pada 29 Juli disebut-sebut sebagai seorang Muslim pencari suaka.
Meskipun pihak berwenang telah mengidentifikasi pelaku sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff dari orang tua asal Rwanda, informasi ini tampaknya tidak banyak menghalangi kelompok sayap kanan untuk melanjutkan aksi kekerasan mereka.
Hingga Kamis, 8 Agustus, kepolisian Inggris telah menangkap total 483 orang dan mengajukan 149 dakwaan terkait kerusuhan yang terjadi di berbagai kota besar di negara tersebut.
Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari penyebaran informasi palsu dan kebencian yang didorong oleh sentimen rasis dan Islamofobia, yang pada akhirnya berujung pada tindakan kekerasan yang meluas.***