Pemilik Daycare Depok ditangkap Usai Viral Aniaya Anak

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Daycare yang aniaya anak
(Dok. Ist)

Tempat Daycare yang aniaya anak (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Pemilik penitipan anak di kawasan Kota Depok telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu malam kemarin.

Wanita tersebut diketahui bernama MI dan juga merupakan influencer parenting yang terkenal.

Kasus penganiayaan balita yang terjadi di daycare-nya telah menjadi viral dan MI sudah dianggap sebagai tersangka atas perbuatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Seorang Anak jadi Korban Penganiayaan, Ternyata Sosok Ini Pelakunya!

“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, kepada wartawan di kantornya, Jl Margonda, Kota Depok, tadi malam.

Baca Juga :  Terkuak! Ini Penyebab Dibunuhnya Asep Seorang Pengusaha Aksesoris

Polisi telah melakukan gelar perkara dan MI sudah mengakui perbuatannya. Selain itu, empat orang saksi juga telah diperiksa terkait kasus ini.

“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kombes Arya Perdana.

Orang tua korban mengetahui kasus penganiayaan tersebut setelah melihat rekaman CCTV dari daycare tersebut.

“Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” kata Arya.

Kini, pihak kepolisian juga sedang menginvestigasi kemungkinan adanya korban lain penganiayaan di daycare milik MI.

Baca Juga :  Debat Pilbup Ponorogo Usai Digelar, Ipong Tolak Jabat Tangan dengan Sugiri Sancoko

Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan ahli informasi dan teknologi (IT) untuk menganalisis video penganiayaan balita tersebut.

Baca Juga: Seorang Anak Mengalami Penganiayaan oleh Sebuah Day Care di Depok

MI sendiri saat ini sedang ditahan di Polres Metro Depok dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Dikenakan Denda karena Mengundurkan Diri, Kasus Eksploitasi Karyawan Apotek di Ponorogo Jadi Sorotan
Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN ke Polisi
Bocah 1,5 Tahun di Pandeglang Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Cikihiang
Diduga Akibat Korsleting, Kebakaran Hanguskan Kendaraan dan Lukai Sopir
Dokter Kandungan di Garut Diduga Cabuli Pasien, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku
Polres Batu Selidiki Insiden Pengunjung Terjatuh dari Wahana Pendulum 360 di Jatim Park 1
Gubernur Sumut Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM, Diduga Cemarkan Nama Baik Pimpinan
Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta, Investasi Menggiurkan Hari Ini?

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 09:17 WIB

Asnawi dan Ferarri Akan Tampil Bersama ASEAN All Stars Lawan Manchester United

Saturday, 19 April 2025 - 09:15 WIB

Dikenakan Denda karena Mengundurkan Diri, Kasus Eksploitasi Karyawan Apotek di Ponorogo Jadi Sorotan

Saturday, 19 April 2025 - 09:11 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN ke Polisi

Saturday, 19 April 2025 - 09:06 WIB

Bocah 1,5 Tahun di Pandeglang Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Cikihiang

Saturday, 19 April 2025 - 09:02 WIB

Diduga Akibat Korsleting, Kebakaran Hanguskan Kendaraan dan Lukai Sopir

Berita Terbaru