SwaraWarta.co.id – Berita dari terduga korupsi di pemerintahan daerah Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), serta suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (AB).
Keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pada hari ini, HGR dan AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka dimintai keterangan untuk menjelaskan beberapa proses pengadaan yang terjadi di Kota Semarang.
Tessa menjelaskan bahwa Alwin Basri secara khusus diperiksa mengenai keterlibatan pihak swasta dalam proyek pengadaan di Pemerintah Kota Semarang, sedangkan Hevearita Gunaryanti Rahayu lebih kepada proses pengadaan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang itu sendiri.
Tessa menambahkan bahwa saat ini KPK belum dapat memberikan rincian mengenai peran masing-masing individu dalam kasus ini, namun menegaskan bahwa keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Hevearita awalnya dijadwalkan bersamaan dengan suaminya pada 30 Juli.
Namun, hanya Alwin Basri yang dapat memenuhi panggilan tersebut, sementara Hevearita baru dapat hadir pada hari ini.
KPK memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang pada 17 Juli 2024.
Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Tessa Mahardhika menambahkan bahwa sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, namun identitas mereka belum dipublikasikan.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Penggeledahan ini dilakukan di kompleks Balai Kota serta Gedung Pandanaran. Selain itu, KPK juga meminta keterangan dari sejumlah pimpinan OPD terkait.
Tindakan ini dilakukan untuk menangani tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Pemerintah Kota Semarang.
KPK menyatakan bahwa detail lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai.***