Pemeriksaan Barang Impor Ilegal: Zulhas Ungkap Temuan Senilai Rp 46,18 Miliar di Bekasi

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Barang Impor Ilegal (Dok. Ist)

Pemeriksaan Barang Impor Ilegal (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, atau Zulhas, melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang impor ilegal yang disita di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Zulhas Sebut Telat Panen jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulhas tiba di lokasi sekitar pukul 09.07 WIB, didampingi oleh anggota dari berbagai Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Setelah tiba, Zulhas dan anggota Satgas lainnya memberikan penjelasan mengenai barang-barang impor ilegal yang ditemukan.

Zulhas mengungkapkan bahwa total nilai barang sitaan mencapai Rp 46,18 miliar. Barang-barang tersebut termasuk produk elektronik seperti handphone dan laptop, pakaian bekas, sepatu, dan gulungan kain.

Baca Juga :  Jadi Sasaran 5 Perampok, Nenek di Bekasi Tewas

“Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400, keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulhas di lokasi, Selasa (6/8)

Zulhas kemudian memeriksa barang-barang sitaan, dimulai dari truk yang berisi gulungan kain. Ia membuka satu gulungan kain untuk memeriksa lebih detail.

Selanjutnya, Zulhas memeriksa truk yang berisi pakaian bekas. Sebagian besar pakaian ini disimpan dalam bal yang diikat kawat, namun beberapa bal dibuka untuk diperlihatkan.

“Kalau barang yang sudah lama nggak laku lagi jadi waste kan, nah ini dia nih. Jadi bekas tuh bukan berarti yang sudah dipakai lama. Waste itu yang sudah lama nggak laku,” jelasnya sembari memperlihatkan beberapa pakaian bekas

Baca Juga :  Penyelundupan 5,37 Kilogram Pil Ekstasi dari Malaysia Gagal Digagalkan oleh Bea Cukai Dumai

Ia juga memeriksa barang-barang elektronik seperti handphone, laptop, mesin fotokopi, dan PlayStation (PS), bahkan sempat mengangkat salah satu PS untuk berpose.

Baca Juga: Zulhas Soroti Harga Daging Ayam

Setelah itu, Zulhas melanjutkan pemeriksaan barang sitaan lainnya sambil berdialog dengan anggota Satgas.

Berita Terkait

Timnas Futsal Putri Indonesia Bidik Juara di Kejuaraan Asia 2025
Politikus PDIP Aria Bima Mengkritik Keputusan Presiden Prabowo Mengutus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus
Pihak Penggugat Minta Jokowi Hadiri Mediasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu
ASN DKI Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Hari Rabu, Ongkosnya Gratis
Hari Otonomi Daerah 25 April 2025: Ini Tema dan Makna Peringatannya
Misi Dagang Pemprov Jatim di Maluku Berhasil dengan Transaksi Rp 460,7 Miliar
Siswi SMK Mengikuti Misa Requiem untuk Paus Fransiskus di Gereja Katedral
Menteri Agama Nasaruddin Umar Mengenang Paus Fransiskus

Berita Terkait

Friday, 25 April 2025 - 09:10 WIB

Timnas Futsal Putri Indonesia Bidik Juara di Kejuaraan Asia 2025

Friday, 25 April 2025 - 09:06 WIB

Politikus PDIP Aria Bima Mengkritik Keputusan Presiden Prabowo Mengutus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus

Friday, 25 April 2025 - 09:01 WIB

Pihak Penggugat Minta Jokowi Hadiri Mediasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Friday, 25 April 2025 - 08:56 WIB

Hari Otonomi Daerah 25 April 2025: Ini Tema dan Makna Peringatannya

Friday, 25 April 2025 - 08:56 WIB

Misi Dagang Pemprov Jatim di Maluku Berhasil dengan Transaksi Rp 460,7 Miliar

Berita Terbaru