Pavel Durov di bebaskan Bersyarat

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO Telegram, Pavel Durov dibebaskan, usai wamenghadapi sejumlah tuduhan terkait aplikasi perpesanan yang ia dirikan. Setelah empat hari ditahan, ia dibebaskan dengan jaminan sebesar €5 juta (sekitar US$5,56 juta), tetapi hingga saat ini Pavel Durov masih dilarang meninggalkan Prancis.

 

Durov, yang saat ini berusia 39 tahun, didakwa di Prancis karena dianggap gagal mengendalikan konten ekstremis dan ilegal di Telegram ( Aplikasi yang ia buat ). Ia ditangkap di bandara Le Bourget dekat Paris pada Sabtu malam dan menjalani interogasi oleh penyidik selama beberapa hari saat ia ditahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut jaksa Paris, Laure Beccuau, usai dibebaskan Pavel Durov diwajibkan untuk melapor ke kantor polisi dua kali seminggu dan harus tetap berada di Prancis sebagai syarat pembebasan bersyarat yang ia terima.

Baca Juga :  Elon Musk Kecam Penangkapan Pavel Durov

 

Pavel ditahan karena menghadapi berbagai tuduhan, termasuk keterlibatan dalam kelompok terorganisasi yang menggunakan platform online untuk transaksi ilegal. Selain itu, Durov juga dituduh menolak untuk menyerahkan dokumen yang diminta oleh pihak berwenang dan aplikasinya terlibat dalam penyebaran konten pornografi anak dibawah umur. Tuduhan lainnya mencakup bahwa ia diduga memfasilitasi perdagangan narkoba, penipuan, dan pencucian uang melalui Telegram.

 

Di sisi lain, Durov juga sedang diselidiki atas dugaan kekerasan serius terhadap salah satu anaknya saat berada di Paris bersama mantan pasangannya. Mantan pasangannya juga telah mengajukan pengaduan terpisah terhadap Durov di Swiss tahun lalu.

 

Penangkapan Durov memicu berbagai spekulasi. Telegram menegaskan bahwa Durov “tidak menyembunyikan apa pun” dan berpendapat bahwa tidak adil jika ia ( Pavel Durov ) harus bertanggung jawab atas konten yang tidak pantas, karena orang yang menyalahgunakan aplikasinya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:35 WIB

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 January 2025 - 16:15 WIB

Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB