Pabrik Bakso Nakal di Bekasi Digeruduk Polisi, Ada Apa?

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerudukan pabrik bakso nakal
(Dok. Ist)

Penggerudukan pabrik bakso nakal (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id -Pihak Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah pabrik bakso nakal yang tidak memiliki izin di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Penyelidikan yang dilakukan mengungkap bahwa pabrik tersebut menggunakan bahan baku jeroan sapi dan kerongkongan sebagai pengganti daging sapi dalam pengolahannya.

“Bahan pokok yang digunakan pelaku bilang daging sapi tapi di laboratorium hanya tepung dan ditambah jeroan dari leher sapi. Diblender dijadikan bahan dasar bakso,” kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Hendri Umar kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pabrik tersebut dioperasikan oleh MT selaku pemilik penanggung jawab sejak tahun 2018.

Tindakan ilegal tersebut terbongkar karena pihak kepolisian menemukan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki izin edar dalam penjualan baksonya.

Baca Juga :  Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim

“2018 dia produksinya. Dia sempat dapat izin edar cuman mati. Pemicunya ini sebenernya kira bisa tahu, entry point-nya kita bisa tahu ke dia itu karena dia mengedarkan produk tanpa izin edar,” ujarnya

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap produk yang diproduksi, tidak ditemukan adanya daging sapi di dalamnya.

Tindakan penggantian daging sapi dengan bahan baku yang lebih murah tersebut dilakukan untuk menekan biaya produksi.

Meski demikian, pabrik tersebut bisa mencapai keuntungan hingga Rp 15 juta dalam sebulan.

“Keuntungan bisa dapat kurang lebih per bulannya itu Rp 15 juta,” tuturnya.

Polisi telah menetapkan MT sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tindakan ilegal yang dilakukannya melanggar aturan dan dapat membahayakan kesehatan konsumen yang mengonsumsi bakso produksinya.

Baca Juga :  Hamil Tanpa Suami, Mahasiswa Sumenep Nekat Buang Bayi di Teras Masjid

“MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari Pabrik dia juga yang membiayai operasional pabrik, tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB