Pabrik Bakso Nakal di Bekasi Digeruduk Polisi, Ada Apa?

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerudukan pabrik bakso nakal
(Dok. Ist)

Penggerudukan pabrik bakso nakal (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id -Pihak Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah pabrik bakso nakal yang tidak memiliki izin di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Penyelidikan yang dilakukan mengungkap bahwa pabrik tersebut menggunakan bahan baku jeroan sapi dan kerongkongan sebagai pengganti daging sapi dalam pengolahannya.

“Bahan pokok yang digunakan pelaku bilang daging sapi tapi di laboratorium hanya tepung dan ditambah jeroan dari leher sapi. Diblender dijadikan bahan dasar bakso,” kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Hendri Umar kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pabrik tersebut dioperasikan oleh MT selaku pemilik penanggung jawab sejak tahun 2018.

Tindakan ilegal tersebut terbongkar karena pihak kepolisian menemukan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki izin edar dalam penjualan baksonya.

Baca Juga :  Miris, Siswa SMP di Bogor jadi Korban Perundungan hingga Dipalak Tiap Hari

“2018 dia produksinya. Dia sempat dapat izin edar cuman mati. Pemicunya ini sebenernya kira bisa tahu, entry point-nya kita bisa tahu ke dia itu karena dia mengedarkan produk tanpa izin edar,” ujarnya

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap produk yang diproduksi, tidak ditemukan adanya daging sapi di dalamnya.

Tindakan penggantian daging sapi dengan bahan baku yang lebih murah tersebut dilakukan untuk menekan biaya produksi.

Meski demikian, pabrik tersebut bisa mencapai keuntungan hingga Rp 15 juta dalam sebulan.

“Keuntungan bisa dapat kurang lebih per bulannya itu Rp 15 juta,” tuturnya.

Polisi telah menetapkan MT sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tindakan ilegal yang dilakukannya melanggar aturan dan dapat membahayakan kesehatan konsumen yang mengonsumsi bakso produksinya.

Baca Juga :  Korupsi Tingkat Kepala Desa Menjamur, Jaksa Agung Bilang Begini

“MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari Pabrik dia juga yang membiayai operasional pabrik, tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap Piala Sudirman 2025: Indonesia Siap Menurukan Skuad Terbaiknya
Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline
Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah Madiun, Diduga Dibuang Orang Tuanya
Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas
Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka
Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Suap Putusan Lepas Kasus Ekspor CPO
Gubernur Dedi Mulyadi: Cabut Izin dan Gelar Dokter Pelaku Pelecehan Pasien di Garut
vivo V50 Lite Siap Rilis di Indonesia 17 April, Tawarkan Baterai Jumbo dalam Bodi Tipis

Berita Terkait

Wednesday, 16 April 2025 - 11:25 WIB

Jadwal Lengkap Piala Sudirman 2025: Indonesia Siap Menurukan Skuad Terbaiknya

Wednesday, 16 April 2025 - 09:50 WIB

Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline

Wednesday, 16 April 2025 - 09:48 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah Madiun, Diduga Dibuang Orang Tuanya

Wednesday, 16 April 2025 - 09:43 WIB

Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas

Wednesday, 16 April 2025 - 09:38 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru