Swarawarta.co.id -Pihak Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah pabrik bakso nakal yang tidak memiliki izin di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Penyelidikan yang dilakukan mengungkap bahwa pabrik tersebut menggunakan bahan baku jeroan sapi dan kerongkongan sebagai pengganti daging sapi dalam pengolahannya.
“Bahan pokok yang digunakan pelaku bilang daging sapi tapi di laboratorium hanya tepung dan ditambah jeroan dari leher sapi. Diblender dijadikan bahan dasar bakso,” kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Hendri Umar kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pabrik tersebut dioperasikan oleh MT selaku pemilik penanggung jawab sejak tahun 2018.
Tindakan ilegal tersebut terbongkar karena pihak kepolisian menemukan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki izin edar dalam penjualan baksonya.
“2018 dia produksinya. Dia sempat dapat izin edar cuman mati. Pemicunya ini sebenernya kira bisa tahu, entry point-nya kita bisa tahu ke dia itu karena dia mengedarkan produk tanpa izin edar,” ujarnya
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap produk yang diproduksi, tidak ditemukan adanya daging sapi di dalamnya.
Tindakan penggantian daging sapi dengan bahan baku yang lebih murah tersebut dilakukan untuk menekan biaya produksi.
Meski demikian, pabrik tersebut bisa mencapai keuntungan hingga Rp 15 juta dalam sebulan.
“Keuntungan bisa dapat kurang lebih per bulannya itu Rp 15 juta,” tuturnya.
Polisi telah menetapkan MT sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tindakan ilegal yang dilakukannya melanggar aturan dan dapat membahayakan kesehatan konsumen yang mengonsumsi bakso produksinya.
“MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari Pabrik dia juga yang membiayai operasional pabrik, tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ,” pungkasnya.