OJK Kebanjiran Aduan adanya Intentitas Ilegal, Sudah Blokir Ribuan Aplikasi Ilegal?

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka menegakkan ketentuan perlindungan konsumen, dari tanggal 1 Januari hingga 25 Juli 2024, OJK telah memberikan sanksi berupa 171 surat peringatan tertulis kepada 127 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), tiga surat perintah kepada tiga PUJK, serta 25 sanksi denda kepada 25 PUJK.

 

 

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017 hingga Juni 2024, OJK telah memblokir sebanyak 9.889 entitas ilegal.

 

Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 1.367 akun investasi ilegal, 8.271 akun pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 251 gadai ilegal yang telah dihentikan.

 

Dalam konferensi pers mengenai hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juli 2024, Friderica menyampaikan bahwa hingga 31 Juli 2024, OJK telah menerima permintaan layanan dari masyarakat. ada sekitar 218.300 permintaan layanan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk di dalamnya ada sekitar 17.003 pengaduan.

 

Dari total pengaduan tersebut, diketahui sebanyak 6.005 pengaduan berasal dari sektor perbankan, sementara 6.289 pengaduan berasal dari industri teknologi finansial, 3.701 dari perusahaan pembiayaan dan 756 dari perusahaan asuransi, sementara sisanya berasal dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit
Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan
Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan
Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai
RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan
Polisi Imbau Pemudik Bermotor yang Membawa Anak untuk Sering Beristirahat demi Keselamatan
Polda Jateng Terapkan One Way Lokal di Tol Brebes-Kalikangkung

Berita Terkait

Friday, 28 March 2025 - 09:15 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Friday, 28 March 2025 - 09:07 WIB

Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Friday, 28 March 2025 - 08:55 WIB

Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan

Friday, 28 March 2025 - 08:49 WIB

Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai

Friday, 28 March 2025 - 08:48 WIB

RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

Berita Terbaru

Berita

Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Friday, 28 Mar 2025 - 09:07 WIB