Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Perjalanan Panjang Menuju Kemerdekaan

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naskah Proklamasi 
(Dok. Ist)

Naskah Proklamasi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah dokumen historis yang menyatakan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.

Naskah Proklamasi menjadi bukti sejarah kemerdekaan Indonesia yang wajib diketahui oleh semua warga negara.

Baca Juga: Ki Hajar Dewantara Mendefinisikan Pendidikan Sebagai Tuntunan yang Artinya? Berikut penjelasannya!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejarah Naskah Proklamasi

Pada tanggal 17 Agustus 1945, sejarah Indonesia mencatat sebuah peristiwa bersejarah – proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, proses pembuatan naskah proklamasi itu sendiri ternyata bukanlah hal yang mudah.

Berawal dari kekalahan Jepang yang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada 15 Agustus 1945, golongan muda seperti Soekarni, Wikana, dan Chaerul Saleh langsung mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan.

Baca Juga :  Analisis Bagaimana Pendapat Umum yang Terbentuk Melalui Platform Komunikasi yang Demokratis Dapat Mempengaruhi

Baca Juga: Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa

Namun, Soekarno-Hatta tetap menolak, karena belum ada pernyataan resmi dari Kekaisaran Jepang.

Mereka masih berpegang pada tanggal 24 Agustus 1945 yang ditetapkan Marsekal Terauchi saat menerima Soekarno di Dalat, Vietnam, sebagai hari kemerdekaan Indonesia.

Situasi ini kemudian memicu peristiwa Rengasdengklok, di mana golongan pemuda menculik Soekarno-Hatta untuk mendorong mereka memproklamirkan kemerdekaan.

Akhirnya, tepat pada dini hari Jumat, 17 Agustus 1945, Soekarno menulis naskah proklamasi di sebuah meja makan di rumah Laksamana Tadashi Maeda.

Ia didampingi oleh Achmad Soebardjo di sebelah kirinya dan Mohammad Hatta di sebelah kanannya, yang mendiktekan naskah proklamasi yang kemudian ditulis oleh Soekarno.

Baca Juga :  Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Dipertanyakan oleh PWNU Jatim, Ini Faktanya!

Baca Juga: Apakah Pendidikan Kewarganegaraan Bisa Dikatakan Belum Berhasil?

Naskah proklamasi tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik, namun sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi.

Naskah asli yang ditulis tangan oleh Soekarno itu kemudian disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah dan baru diserahkan kepada Presiden Soeharto pada tahun 1993.Naskah tersebut kini disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 29, Siswa Jangan Sampai Tahu!

Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru