MK Siap Hadapi Banding Anwar Usman atas Putusan PTUN Jakarta Terkait Pengangkatan Ketua MK

- Redaksi

Wednesday, 28 August 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi tengah mempersiapkan diri menghadapi banding yang diajukan oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang terkait dengan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono, yang ditemui di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajar mengungkapkan bahwa sebagai pihak tergugat dalam perkara ini, MK akan memberikan respons terhadap apa yang disampaikan oleh Anwar Usman dalam proses banding tersebut.

Meskipun MK sebelumnya sempat berencana mengajukan banding terhadap putusan PTUN, Fajar menjelaskan bahwa rencana itu dibatalkan setelah mempertimbangkan perkembangan terbaru, di mana justru Anwar Usman yang mengajukan banding.

Baca Juga :  Ormas Gerakan Rakyat Pakai Warna Orange untuk Simbol, PKS Angkat Bicara

Sebelumnya, MK telah menyatakan akan mengajukan banding berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada tanggal 14 Agustus 2024.

Namun, keputusan tersebut diambil sebelum MK membaca secara lengkap salinan putusan dan pertimbangan hukum dari majelis hakim PTUN Jakarta.

Fajar mengatakan bahwa MK telah berencana melaksanakan perintah-perintah dalam putusan PTUN tersebut.

Namun, karena Anwar Usman akhirnya memutuskan untuk mengajukan banding, MK akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Fajar juga menambahkan bahwa tim kuasa hukum internal MK akan menunggu dan mempelajari memori banding yang diajukan oleh Anwar Usman untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ia memastikan bahwa tidak ada konflik di antara para hakim konstitusi terkait dengan perkara ini. “Tidak ada konflik, semuanya berjalan dengan baik, baik sidang maupun rapat permusyawaratan hakim,” ujarnya.

Baca Juga :  HMI Surabaya Deklarasikan Pemilu Satu Putaran, Ini Alasannya!

Anwar Usman mengajukan banding setelah PTUN Jakarta mengabulkan sebagian dari gugatannya terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK untuk periode 2023–2028.

Banding tersebut diajukan oleh Anwar Usman melalui kuasa hukumnya, Franky Saverius Simbolon, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Informasi mengenai pengajuan banding ini juga tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Dalam putusannya, PTUN Jakarta melalui Amar Putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT, memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman.

Pengadilan menyatakan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK adalah batal atau tidak sah.

Selain itu, permohonan Anwar Usman untuk memulihkan harkat dan martabatnya sebagai hakim konstitusi seperti semula turut dikabulkan oleh pengadilan.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Terbaru di Adira Finance: 14 Posisi Menanti Anda!

Namun, PTUN Jakarta menolak permohonan Anwar Usman untuk kembali diangkat sebagai Ketua MK.

Dengan kondisi ini, MK siap untuk menghadapi proses banding yang diajukan oleh Anwar Usman dan akan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dengan perkara ini.

Sementara itu, kegiatan di MK tetap berjalan normal tanpa ada gangguan atau konflik di antara para hakim konstitusi.

Fajar menegaskan bahwa proses hukum ini akan dijalani sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan MK akan terus memantau serta mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama.***

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB