Miris, Bocah 15 Tahun Jual Keperawanan Senilai Rp 1 Juta

Avatar

- Redaksi

Monday, 19 August 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perdagangan manusia (Dok. Ist)

Ilustrasi perdagangan manusia (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang remaja perempuan berinisial I (15) di Tambora, Jakarta Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pelaku, seorang wanita berusia 21 tahun berinisial NE, yang tak lain adalah teman dekat korban, menjualnya kepada seorang pria hidung belang.

“Pelaku NE (21), seorang wanita, telah kami amankan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida dalam keterangannya, Senin (19/8)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tambora, Donny, menyatakan bahwa NE ditangkap pada Rabu (14/8) setelah kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban yang curiga terhadap perilaku anaknya.

“Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadek Buda Tewas Hanyut di Sungai Unda, Diduga Terjatuh Saat Mandi

Kecurigaan ini berawal dari perubahan sikap korban yang mencolok, serta kabar bahwa korban telah dijual kepada pria hidung belang.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa korban awalnya mengeluhkan masalah keuangannya kepada pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban, yang dikenal sebagai I (15), korban berteman dengan pelaku dan saling kenal,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, NE menawarkan bantuan dengan mengenalkan korban kepada seorang pria yang disebut ‘Koko’, yang bisa memberikan uang.

“Saat mereka sedang nongkrong, korban mengungkapkan kebutuhan uang kepada pelaku. Pelaku kemudian menawarkan sebuah ‘kesepakatan’ bahwa kenal dengan seseorang yang biasa dipanggil ‘Koko’ dan dengan iming-iming bisa memberikan uang, handphone, dan apartemen,” jelasnya

Baca Juga :  Gunakan Modus Kredit Fiktif, 2 Pegawai Bank di Cianjur Korupsi hingga Rp 3,1 Miliar

Pelaku kemudian menggoda korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 1 juta agar bersedia melayani pria tersebut. NE lalu mengantar korban ke sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat untuk menemui ‘Koko’.

“Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar Rp 1 juta untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat,” jelasnya.

“Pelaku menerima uang Rp 400 ribu dari pria yang memanfaatkan korban. Sementara korban mendapatkan Rp 600 ribu,” jelasnya

Kini, NE telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Inilah Doa Ketika Mimpi Buruk dan Doa Agar Mimpi Baik
Doa Memohon Berkah dalam Pernikahan: Menghadirkan Kebahagiaan dan Kesucian
Doa Memohon Perlindungan dari Perselingkuhan: Memohon Keberkahan dan Kesetiaan dalam Pernikahan
Doa Rasulullah SAW untuk Pengantin: Mengharapkan Keberkahan dalam Pernikahan
Doa Meminta Pasangan yang Saleh: Memohon Kebijaksanaan dan Kehidupan Bersama Orang-Orang Saleh
Doa Pengantin Pria untuk Calon Istri: Memohon Kebaikan dan Perlindungan
Doa Akhir dan Awal Tahun, Untuk Tahun Baru
Doa Agar Cepat diberi Keturunan atau Momongan

Berita Terkait

Thursday, 19 September 2024 - 23:57 WIB

Inilah Doa Ketika Mimpi Buruk dan Doa Agar Mimpi Baik

Thursday, 19 September 2024 - 22:50 WIB

Doa Memohon Berkah dalam Pernikahan: Menghadirkan Kebahagiaan dan Kesucian

Thursday, 19 September 2024 - 22:44 WIB

Doa Memohon Perlindungan dari Perselingkuhan: Memohon Keberkahan dan Kesetiaan dalam Pernikahan

Thursday, 19 September 2024 - 22:37 WIB

Doa Rasulullah SAW untuk Pengantin: Mengharapkan Keberkahan dalam Pernikahan

Thursday, 19 September 2024 - 22:30 WIB

Doa Meminta Pasangan yang Saleh: Memohon Kebijaksanaan dan Kehidupan Bersama Orang-Orang Saleh

Berita Terbaru

Doa ketika mimpi buruk.Doc.lst

Berita

Inilah Doa Ketika Mimpi Buruk dan Doa Agar Mimpi Baik

Thursday, 19 Sep 2024 - 23:57 WIB