Laporkan Fitnah Atas dirinya, Azizah Salsha diperiksa Bareskrim Polri!

- Redaksi

Saturday, 24 August 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azizah Salsha 
(Dok. Ist)

Azizah Salsha (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Selebgram Azizah Salsha menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan yang dia ajukan terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi palsu sehingga menimbulkan keresahan.

Istri dari pesepakbola Pratama Arahan ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam dan menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik.

Kuasa hukum Azizah, Ega Martadinata, menegaskan bahwa isu terkait dugaan perselingkuhan hingga video tidak senonoh yang beredar di media sosial baru-baru ini adalah kebohongan semata.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara tegas kita sampaikan bahwa seluruh isi yang disampaikan oleh tweet atau keributan atau lainnya yang beberapa hari ini itu sudah disampaikan juga secara langsung oleh Azizah itu fitnah dan bohong, berita bohong,” kata Ega Martadinata saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (23/8/2024) malam.

Baca Juga :  Cara Cek PIP Lewat HP Paling Mudah dan Cepat, Dijamin Anti Ribet!

Selain Azizah, ada dua saksi lainnya yang juga diperiksa dalam kasus ini untuk memberikan keterangan mengenai akun-akun yang menyebarkan hoaks tersebut.

“Saksi hari ini itu adalah saksi yang mengetahui akun-akun mana yang melihat pertama kali,” tutur Ega Martadinata.

Dalam laporan tersebut, sebagian besar akun yang dilaporkan adalah akun anonim, dan Azizah sendiri tidak mengenali pemilik akun-akun tersebut.

“Dari yang kita laporkan itu nama-nama yang memang akun yang tidak menyebut secara jelas itu nama asli ya, lebih kepada akun-akun anonim. Tapi beberapa gambar memang ada yang melakukan secara pribadi, tetapi seluruhnya tidak ada yang kenal,” pungkasnya.

Laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Azizah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Baca Juga :  DPR Minta Kemensos Danai Makan Siang Gratis, Risma : Mestinya Bukan di Kami

Kuasa hukum Azizah Salsha melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan tuduhan pelanggaran Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB