KPU Jatim Angkat Suara Soal Putusan MK, Ini Faktanya!

- Redaksi

Saturday, 24 August 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jatim saat melakukan konferensi pers (Dok. Ist)

KPU Jatim saat melakukan konferensi pers (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – KPU Jatim buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas ambang mengusung pasangan calon di Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi memastikan pihaknya akan menerapkan putusan dari MK soal batas ambang pencalonan di Pilgub Jatim 2024.

Baca Juga: KPU Utamakan Konsultasi dengan DPR untuk Sesuaikan Aturan Pilkada 2024 dengan Putusan MK

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerapan di Jawa Timur pasti akan sama sesuai dengan seluruh provinsi selama didasarkan pada peraturan yang sudah diterbitkan oleh KPU RI dan memperhatikan apa yang sudah diputusakan di lembaga yang punya kompetensi untuk melakukan itu,” kata Aang di Surabaya, Jumat (23/8)

Baca Juga :  Waktunya Tiba! Perpanjangan SIM Keliling di Surabaya 8 September 2023, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Aang mengungkapkan jika merujuk pada putusan MK, maka untuk pendaftaran bapaslon di Pilgub Jatim memerlukan suara partai politik di tingkatan DPRD provinsi minimal 6,5%.

Di Jawa Timur sendiri jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilgub Jatim 2024 ada sebanyak 31.335.944 berdasar data KPU Jatim. Dengan rincian pemilih laki-laki 15.440.932, dan pemilih perempuan sebanyak 15.895.012.

Jika mengacu aturan MK terbaru soal Pilkada Serentak untuk provinsi dengan jumlah DPT lebih dari 12 juta jiwa, parpol atau gabungan parpol hanya butuh 6,5% suara sah untuk tingkat DPRD provinsi.

Data KPU Jatim untuk Pileg DPRD Jatim 2024 lalu, total suara sah sebesar 22.866.147. Maka, 6,5% dari suara sah tersebut ialah 1.486.296 suara.

Baca Juga :  Komisi XI DPR Bantah Rupiah Keok Imbas Bank Indonesia Digeledah KPK

Tak hanya itu saja, Aang menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan segala hal untuk pendaftaran bapaslon di Pilgub Jatim 2024.

KPU, menurut Aang juga membuat maskot khusus untuk Pilgub Jatim 2024. Dimana maskos tersebut sengaja dibuat KPU untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Hormati Keputusan MK Meski Ada Perbedaan dengan RUU Pilkada

“Terkait dengan maskot ini tentu sebagai cara KPU untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ada Pilgub Jawa Timur kemudian diikuti oleh pilihan bupati/wali kota dan di KPU kabupaten pun melakukan hal yang sama membuat maskot untuk sosialisasi,” tandasnya.

Berita Terkait

Shin Tae-yong Akan Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Bahrain
ASN Gadungan Ditangkap Polisi karena Pemalakan THR di Pasar Cibitung
Kiper Bahrain Percaya Diri Bisa Mengalahkan Timnas Indonesia
Dua Karyawan di Lumajang Curi Emas Senilai Rp16 M, Pakai Santet untuk Tutupi Jejak
Suzuki Access 125 2025: Perpaduan Desain Retro dan Fitur Modern untuk Pengendara Perkotaan
Bakal Hadapi Bahrain, Patrick Kluivert Ungkap Hal ini
Jelang Indonesia vs Bahrain di GBK, 2.575 Personel Gabungan Disiagakan
Timnas Indonesia Hadapi Bahrain di GBK, Ini Prediksi Line Up dan Jadwal Siaran Langsung

Berita Terkait

Tuesday, 25 March 2025 - 09:58 WIB

Shin Tae-yong Akan Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Bahrain

Tuesday, 25 March 2025 - 09:42 WIB

ASN Gadungan Ditangkap Polisi karena Pemalakan THR di Pasar Cibitung

Tuesday, 25 March 2025 - 09:38 WIB

Kiper Bahrain Percaya Diri Bisa Mengalahkan Timnas Indonesia

Tuesday, 25 March 2025 - 09:28 WIB

Dua Karyawan di Lumajang Curi Emas Senilai Rp16 M, Pakai Santet untuk Tutupi Jejak

Tuesday, 25 March 2025 - 09:26 WIB

Suzuki Access 125 2025: Perpaduan Desain Retro dan Fitur Modern untuk Pengendara Perkotaan

Berita Terbaru

Berita

Shin Tae-yong Akan Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Bahrain

Tuesday, 25 Mar 2025 - 09:58 WIB

Berita

Kiper Bahrain Percaya Diri Bisa Mengalahkan Timnas Indonesia

Tuesday, 25 Mar 2025 - 09:38 WIB