Kontroversi Pemilihan Rektor IAKN Kupang: Aliansi Desak Pembatalan Pengangkatan Rektor Baru

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo tolak pengangkatan rektor IAKN Kupang 
(Dok. Ist)

Demo tolak pengangkatan rektor IAKN Kupang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Proses pemilihan Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang sedang menjadi sorotan tajam, setelah sejumlah pihak di Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai adanya ketidakadilan dan pelanggaran hukum dalam proses tersebut.

Aliansi peduli keadilan bahkan secara tegas menolak pengangkatan rektor baru yang dinilai sebagai “titipan” dari Menteri Agama.

Aliansi ini menuduh adanya persekongkolan antara panitia lokal dan pusat dalam proses seleksi, yang berpotensi melanggar Pasal 112 KUHP tentang rahasia kepentingan negara dan Pasal 322 KUHP tentang rahasia jabatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mereka, hal ini mengindikasikan adanya tindak kejahatan informasi rahasia negara yang merugikan masyarakat NTT.

Tuntutan Aliansi Peduli keadilan bahwa rasa kekecewaannya terhadap keputusan Menteri Agama yang meloloskan calon rektor dari luar NTT, sementara calon dari NTT sendiri diperlakukan tidak adil.

Baca Juga :  Bagaimana Pandangan Ibu/Bapak terhadap Pendidikan Seksual Sejak Dini? Yuk Coba Cara Ini!

Mereka menilai bahwa NTT bukanlah “propinsi titipan jatah para pejabat pusat”, dan menuntut pembatalan segera atas pengangkatan rektor baru yang berasal dari luar daerah.

Mereka juga meminta agar Menteri Agama mengkaji ulang Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 17 Tahun 2021 Pasal 9 Ayat 2.

Pasal tersebut dinilai tidak sesuai untuk diterapkan kepada calon rektor IAKN Kupang yang baru menjabat satu kali periode, bukan dua kali seperti yang disyaratkan.

Respon dari Pihak Terkait Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Agama terkait tuduhan tersebut.

Namun, desakan masyarakat NTT yang menolak rektor baru ini semakin kuat dan berpotensi menjadi isu besar di tingkat nasional.

Baca Juga :  Imbas Penyematan Medali Giveaway pada Gregoria, Metro TV Minta Maaf

Aliansi peduli keadilan juga berencana untuk mengajukan petisi dan menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat di NTT untuk memastikan suara mereka didengar oleh pemerintah pusat.

Mereka berharap agar proses seleksi rektor IAKN- KUPANG dapat dilakukan dengan adil dan transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Dengan adanya Kontroversi pemilihan rektor IAKN Kupang ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi pejabat publik, terutama di institusi pendidikan yang memegang peranan penting dalam pembentukan karakter generasi mendatang.

Aliansi peduli keadilan berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat dan lembaga pendidikan di daerah Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Rebutan Warisan, Seorang Adik di Bali Tega Bakar Toko Milik Kakaknya

 

(YUSTUS TEFI-NTT)

Berita Terkait

Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis
Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan
Bekasi Lawan Stunting, 100 Keluarga Dapat Bantuan Ikan Bergizi
Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses
Viral! Warga Malang Curiga Pertamax yang Dibeli Tercampur Air, Ini Penjelasan Pertamina
Puan Desak Pemerintah Segera Isi Posisi Dubes RI untuk AS yang Kosong
Persiapan Timnas U-17 Indonesia Menuju Piala Dunia 2025: Evaluasi dan Road Map dari Pelatih Nova Arianto
Presiden Prabowo Subianto Bahas Terobosan untuk Palestina dalam Lawatan ke Timur Tengah

Berita Terkait

Tuesday, 15 April 2025 - 09:32 WIB

Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis

Tuesday, 15 April 2025 - 09:29 WIB

Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan

Tuesday, 15 April 2025 - 09:25 WIB

Bekasi Lawan Stunting, 100 Keluarga Dapat Bantuan Ikan Bergizi

Tuesday, 15 April 2025 - 09:21 WIB

Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses

Tuesday, 15 April 2025 - 09:19 WIB

Viral! Warga Malang Curiga Pertamax yang Dibeli Tercampur Air, Ini Penjelasan Pertamina

Berita Terbaru