Kimberly Ryder Laporkan Suami, Terkait Dugaan Penggelapan Mobil

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil.

Dalam keterangannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kimberly menjelaskan bahwa masalah ini berawal ketika mobil mereka dititipkan kepada teman Edward yang bernama NL.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral! Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian Bak Pernikahan, Apa Alasannya

Pasangan ini tinggal di Bali, sehingga mereka memutuskan menitipkan mobil tersebut kepada NL agar mobilnya tetap terawat.

“Mobil itu dititipkan ke temannya Edward supaya dipanasin. Sebenarnya bisa di rumah mama aku aja tapi dia lebih memilih dititipin ke NL,” kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (7/8).

Baca Juga :  Salah Satu Sekolah di Ponorogo Minta Sumbangan yang Bikin Wali Murid Ngelus Dada

Ketika Kimberly kembali ke Jakarta, dia pergi ke rumah NL untuk mengambil mobilnya. Namun, NL tidak bersedia menemui Kimberly dan memberikan alasan bahwa mobil tersebut sudah tidak ada di sana karena dibawa ke bengkel.

“Jadi pas aku mau ambil ke rumah temannya, dia nggak mau menemui aku. Sewaktu aku tanyain lagi mobilnya sudah nggak ada dan dibawa ke bengkel ya sekarang entah di mana,” sambung Kimberly Ryder lagi.

Karena merasa dipersulit dan mobilnya belum juga kembali, Kimberly melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.

“Sebenarnya saat itu datang ke rumahnya kenapa nggak dikasih saat itu saja. Cuma sekarang kan nggak tahu mobilnya itu ada di mana, soalnya sudah beberapa kali aku nanya,” terang Kimberly Ryder lagi.

Baca Juga :  Pesawat TNI Jatuh di Pasuruan, Penyebabnya Adalah....

Sementara itu, NL merasa dirugikan dengan laporan tersebut. Saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, NL menjelaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk merawat mobil tersebut.

“Sangat dirugikan. Karena kami berbaik hati mengurus. Bahkan ada keluar biaya seperti merawat, ada tenaga yg dikeluarkan,” kata NL saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8).

NL juga menyatakan bahwa dia bersedia jika mobil tersebut diambil kembali oleh pemilik sahnya.

“Klien kami ada statement kalau mau ngambil mobil silakan karena itu bukan hak klien kami,” ujar kuasa hukum NL, Shabaz Chohan.

Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Kasus ini masih berlangsung di Polres Jakarta Selatan, dan Edward Akbar belum hadir untuk memberikan keterangan karena alasan kesehatan.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB