Swarawarta.co.id – Masyarakat Nusa Tenggara Timur kembali dikejutkan dengan kasus kekerasan yang menimpa seorang perempuan di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Josefina Maria Mey, seorang ibu rumah tangga, meninggal dunia pada Senin, 12 Agustus 2024, setelah mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Albert Solo, yang merupakan seorang anggota Satpol PP NTT.
Kejadian tragis ini memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat, khususnya di NTT, mengingat pelaku kekerasan tersebut adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya berperan sebagai pelindung, baik di lingkup masyarakat maupun keluarganya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (Bengkel APPeK) NTT, sebuah organisasi masyarakat sipil yang aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan ini.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Pj. Gubernur NTT, Bapak Ayodhia Kalake, dan Kapolda NTT, Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, Bengkel APPeK NTT mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.
Dalam surat tersebut, Bengkel APPeK NTT mengajukan enam tuntutan, di antaranya:
1. Langkah Tegas Pemerintah Provinsi: Pemerintah diminta segera mengambil tindakan sesuai aturan terhadap oknum ASN Satpol PP yang terlibat dalam kekerasan ini.
2. Jaminan Hidup dan Pendidikan: Pemerintah Provinsi NTT diminta untuk menjamin keberlangsungan hidup dan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan oleh almarhumah Josefina Maria Mey.
3. Pendampingan Psikologis: Pemerintah diharapkan menyediakan pendampingan psikologis kepada anak-anak korban untuk membantu mereka pulih dari trauma.
4.Pengusutan Kasus oleh Kepolisian: Bengkel APPeK NTT meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku.
5. Transparansi Informasi: Kasus ini diharapkan dapat diungkap secara terang benderang oleh kepolisian dan diumumkan kepada publik.
6. Dukungan Bagi Pihak yang Terlibat: Dukungan diharapkan diberikan kepada semua pihak yang membantu dalam proses pengungkapan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Bengkel APPeK NTT berharap agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan mendesak tindakan nyata dari pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa mendatang.
[Yustus Tefi_ NTT]