SwaraWarta.co.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Surabaya dan menjadi viral di media sosial.
Korban, yang berinisial S, diduga telah mengalami kekerasan dari suaminya, MH, yang dikenal sebagai tokoh agama dan pengacara. S mengaku telah dianiaya selama bertahun-tahun.
Pada Selasa (27/8), S melaporkan kejadian ini ke polisi dan sudah dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini. Mereka telah memeriksa beberapa saksi, termasuk S dan dua anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah periksa saksi dari pelapor dan dua anaknya. Kami akan terus sampaikan perkembangan penyidikan terkait kasus ini,” kata Aris saat ditemui awak media, Rabu (28/8)
Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pra rekonstruksi untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan pra rekonstruksi terkait dugaan KDRT ini,” ujarnya.
Aris menyatakan bahwa status kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat S dianiaya oleh suaminya, MH.
Setelah kejadian ini tersebar, S akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.
“Kami sudah lakukan gelar perkara. Saat ini sudah menaikkan status ke tahap penyidikan,” terangnya.