Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, Joni yang viral panjat tiang saat 17 Agustus mengungkapkan janji yang pernah dibuat oleh Presiden Jokowi pada tahun 2018. Janji tersebut berhubungan dengan cita-cita Joni untuk menjadi anggota TNI.
Pada tahun ini, Joni telah mengikuti tes masuk TNI namun sayangnya ia gagal. Joni berharap presiden dan Panglima TNI dapat memberi bantuan agar dirinya diterima pada tes berikutnya.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana memberikan kesempatan kedua kepada Joni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak militer akan mengevaluasi potensi Joni di bidang lain yang sesuai.
“Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm. Namun ini masih tahap administrasi,” kata Agung.
“Joni diberikan kesempatan untuk melanjutkan serangkaian tes yang berlangsung di Kota Kupang, wilayah Korem 161/WS,” kata Kolonel Inf Agung dalam keterangannya, dilansir detikBali, Selasa (6/8).
Proses seleksi Kodam IX/Udayana dimulai hari ini dengan persyaratan tinggi badan minimal 163 sentimeter (cm).
“Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm. Namun ini masih tahap administrasi,” kata Agung.
Namun, daerah tertinggal seperti di NTT memiliki persyaratan tinggi badan minimal sebesar 160 cm.
Selain fisik, Joni harus melewati serangkaian tes di bidang kesehatan, postur tubuh, jasmani, akademik, dan psikotes.
Hasil tes tersebut akan dilaporkan ke Mabes TNI AD (Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat), dan sepenuhnya menjadi pertimbangan bagi Joni untuk menjadi anggota TNI.
Piagam Penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud akan dipertimbangkan berkat keberanian Joni dalam menyelamatkan upacara peringatan HUT RI ke-73.
“Nah kalau memang ada poin-poin potensi yang bersangkutan sebagai keunggulan khusus yang bisa menutup kekurangan tadi, ya kami laporkan ke Mabesad,” jelasnya.