Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Cek Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jessica Wongso saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna (Dok. Ist)

Potret Jessica Wongso saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, akan diibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada pagi ini.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan, pada Minggu, 18 Agustus 2024. Otto hanya memberikan jawaban singkat saat dihubungi, membenarkan bahwa kliennya akan segera bebas.

Baca Juga: Kasus Sianida Mencuat, Dokter Forensik Ini Buka Suara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar,” kata Otto Hasibuan singkat saat dihubungi, Minggu (18/8/2024)

Menurut agenda yang diterima oleh media, tim kuasa hukum Jessica Wongso berencana mengadakan konferensi pers di Lapas Pondok Bambu pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, bertepatan dengan pembebasan Jessica.

Baca Juga :  Keluarga Brigadir RA Tolak Autopsi, Jenazah Sudah diserahkan

Kasus ini sempat menarik perhatian publik pada awal tahun 2016. Wayan Mirna Salihin, seorang perempuan berusia 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta, pada tanggal 6 Januari 2016.

Tim forensik menemukan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung natrium sianida (NaCN) dalam jumlah yang mematikan. Zat beracun ini juga ditemukan di dalam lambung Mirna.

Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Jessica Wongso, yang merupakan teman Mirna, sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Viral, Hotman Paris Ikut Soroti dan Ungkap Cara Bebaskan Jessica

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Berita Terkait

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB