Swarawarta.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa ia merasa terkejut mendengar kabar bahwa kliennya telah keluar dari Lapas lebih cepat dari yang diperkirakan.
“Ini Puji Tuhan lah ya, bahwa Jessica bisa keluar, kami juga surprise (terkejut) ya karena seharusnya kan 20 tahun, tapi belum 20 tahun dia sudah keluar,” kata Otto di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
“Saya belum berbincang detail sama Kepala Lapas tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan Jessica karena dia juga super-super berkelakuan baik di dalam,” ucapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Otto menyampaikan rasa syukur atas remisi yang diberikan kepada Jessica, yang mempercepat proses pembebasan bersyaratnya.
Meski demikian, Otto mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai alasan di balik pembebasan bersyarat yang lebih cepat ini.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada media massa karena waktu di dulu kita tahulah bagaimana situasi yang ada pada waktu itu tidak banyak media yang memberikan perhatian kepada Jessica, tidak seperti di kasus Vina betul-betul membela kepentingan para terpidana. Mudah-mudahan bisa dibantu, dibantu untuk adil saja,” ucapnya.
Ia menduga bahwa salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah perilaku baik Jessica selama menjalani hukuman.
Otto juga meminta dukungan dari berbagai pihak untuk terus mengawasi kasus Jessica, dengan tujuan agar kliennya menerima hukuman yang adil.
Jessica Kumala Wongso, yang merupakan terpidana dalam kasus kopi sianida, hari ini dinyatakan bebas bersyarat setelah menerima remisi selama 58 bulan dan 30 hari.