Imbas Suap, PSS Sleman Minus 3 Poin di Liga 1 2024/2025

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo PSS Sleman (Dok. Ist)

Logo PSS Sleman (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id PSS Sleman akan memulai kompetisi Liga 1 2024/2025 dengan minus tiga poin. Ini merupakan hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena kasus suap yang melibatkan klub pada tahun 2018.

Hukuman pengurangan tiga poin tersebut dijatuhkan setelah PSS terbukti memberikan suap dalam pertandingan melawan Madura FC pada 6 November 2018.

Baca Juga: Bertanding di Stadion Manahan, PSS Sleman Berhasil Menahan Imbang Persita 3-3

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadilan Negeri Sleman, pada 25 April 2024, memutuskan bahwa PSS Sleman bersalah dalam kasus suap tersebut.

“Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018,” bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI.

Baca Juga :  Oknum PNS Tulungagung Terciduk Polisi saat Pesta Narkoba di Surabaya

Selain pengurangan poin, PSS Sleman juga harus membayar denda sebesar Rp 150 juta. Sanksi ini diberikan berdasarkan Pasal 64 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Dengan sanksi ini, PSS Sleman akan memulai kompetisi BRI Liga 1 2024/2025 dalam posisi yang kurang menguntungkan.

Baca Juga: Persebaya vs PSS Sleman: Duel Sengit di Pekan Pertama Liga 1 2024/2025

“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025,” lanjut penjelasan dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI tersebut.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB