Seorang ibu sambung berinisial IF (24) tega menganiaya anak tirinya berusia 6 tahun hingga meninggal dunia. Korban yang baru pulang sekolah dianiaya dan tidak diberi makan selama beberapa hari, kemudian mengalami sesak nafas dan akhirnya meninggal dunia.
Dimana pelaku memasukan mayat korban kedalam karung dan dibuang di celah batu di belakang rumahnya di Komplek Perumahan Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin (19/8/2024).
Kebohongan IF akhirnya terungkap setelah ayah korban menemukan karung berisi jasad anaknya yang ditutupi sampah di halaman belakang rumah. IF akhirnya ditetapkan tersangka atas kematian anak tirinya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ibu kandung korban, Tiwi, menemui tersangka pada pra-rekonstruksi dan mengungkap motif penganiayaan IF terhadap anaknya. Di hadapan Tiwi di Polda Kalbar, IF mengaku telah memiliki kebencian terhadap putranya itu sejak lama.
“Saya sudah bertemu tersangka itu tadi malam di Polda. Saya menanyakan kenapa bisa dia (tersangka) melakukan ini ke anak saya. Anak saya itu sesalah apa sih?,” tutur Tiwi yang dikutip pada Kompas.com.
Selain itu, IF juga mengungkapkan tersangka cemburu karena kasih sayang ayah Nizam lebih besar kepada Ahmad Nizam dibandingkan dengan anaknya sendiri.
“Secara garis besar dia (tersangka) cemburu, kalau kasih sayang ayah Nizam itu lebih besar ke Ahmad Nizam dibandingkan dengan anaknya. Ada dendam terpendam yang dia lampiaskan kepada anak saya,” imbuhnya.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya tindakan kekerasan dalam keluarga dan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi anak-anak dari ancaman seperti itu.
Aisya Azzahra – Siswa Magang