SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memastikan kehadirannya dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Hasto menegaskan bahwa ia akan hadir untuk memberikan penjelasan mengenai alasan nomor teleponnya bisa terhubung dengan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga akan menjelaskan perannya sebagai sekretaris tim pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.
Hal ini disampaikannya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, pada hari Sabtu. Hasto menegaskan bahwa ia berkomitmen memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik KPK,
termasuk jika diminta menjelaskan terkait dana kampanye Pilpres 2019. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjawab semua pertanyaan KPK, termasuk laporan mengenai seluruh dana kampanye.
Pemanggilan Hasto sebagai saksi oleh KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub awalnya dijadwalkan pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Namun, pada 12 Agustus 2024, Hasto mengajukan permohonan penjadwalan ulang menjadi Kamis, 15 Agustus 2024. Alasan permohonan tersebut adalah karena Hasto memiliki jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan pada tanggal 16 Agustus 2024.
Namun, permohonan tersebut tidak dapat dipenuhi karena berbenturan dengan agenda KPK sehingga pemeriksaannya ditunda.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa permohonan Hasto untuk penjadwalan ulang diterima, namun baru bisa dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Hasto sendiri telah mengunjungi KPK pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, untuk memastikan penjadwalan ulang tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Hasto menjelaskan alasan pembatalan kehadirannya pada tanggal 16 Agustus 2024 adalah karena bertepatan dengan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo serta diskusi bedah buku yang dihadirinya di Museum Multatuli bersama sejumlah tokoh, termasuk Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan Rocky Gerung.
Sebagai tambahan informasi, KPK saat ini sedang mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
Kasus ini terus berkembang karena dugaan korupsi terjadi di berbagai proyek pembangunan jalur kereta, baik di wilayah Jawa, Sumatera, maupun Sulawesi.
Kasus ini bermula dari suap yang diberikan oleh Dion Renato Sugiarto dari PT Istana Putra Agung (IPA) kepada Bernard Hasibuan,
PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Semarang, serta Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa praktek suap ini meluas ke proyek-proyek lain di wilayah Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Nilai suap yang diberikan bervariasi dan didasarkan pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.***