Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Timah pada 14 Agustus 2024

Utep Sutiana

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kasus korupsi yang menyeret nama artis Sandra Dewi, yakni suaminya, Harvey Moeis,

salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk untuk periode 2015–2022,

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

dijadwalkan akan menghadapi sidang dakwaan perdana pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Jadwal tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melalui Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan informasi ini dalam keterangannya di Jakarta pada hari Selasa.

Ia menjelaskan bahwa sidang perdana tersebut akan dilangsungkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan agenda utama pembacaan dakwaan.

Baca Juga :  Menjelang Akhir Pekan, Rupiah Menguat

Waktu pelaksanaan sidang telah ditetapkan, yakni pada pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung akan terus melanjutkan penanganan perkara ini, termasuk merampungkan berkas pelimpahan bagi tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah ini.

Saat ini, Kejaksaan Agung masih dalam proses menyempurnakan berkas perkara untuk empat tersangka lain yang berinisial HL, R, BG, dan A.

Sebelumnya, berkas perkara tersangka Harvey Moeis telah diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 5 Agustus 2024.

Mengenai pelimpahan berkas perkara tersangka lainnya, seperti Helena Lim, Harli menyebut bahwa publik diharapkan menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Aplikasi Poros UMI Diresmikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sendiri telah mulai menyidangkan beberapa tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Tiga tersangka yang telah disidangkan meliputi mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung periode 2015–2019, Suranto Wibowo; Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021–2024, Amir Syahbana; dan Pelaksana Tugas Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret hingga Desember 2019, Rusbani alias Bani.

Pada sidang sebelumnya yang berlangsung pada Rabu, 31 Juli 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi menyampaikan dalam dakwaannya bahwa Harvey Moeis dan Helena Lim,

masing-masing sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange, telah menerima aliran dana hasil korupsi dari pengelolaan timah.

Baca Juga :  Polisi Memeriksa Kasus Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Nilai korupsi yang diterima oleh kedua tersangka tersebut mencapai angka Rp420 miliar.

Dengan perkembangan terbaru ini, penanganan kasus korupsi besar yang melibatkan banyak pihak ini semakin mendekati tahap akhir.

Namun, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja keras untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat diadili dengan seadil-adilnya.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di sektor industri komoditas timah di Indonesia.***

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Benny Laos
Meutya Hafid Ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih, Ini Profil Singkatnya
Latber Drag Bike Ponorogo: Latihan Sambil Berbagi untuk Janda dan Anak Yatim
Teddy Indra Wijaya Resmi Menjadi Sekretaris di Kabinet Merah Putih, Ini Faktanya
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Dilantik: Kabinet Merah Putih Siap Memimpin Indonesia 2024-2029
Aldi Satya Mahendra Raih Gelar Juara Dunia Supersport 300 2024, Catatkan Sejarah di Sirkuit Jerez
Cho Se-ho Bagikan Perasaan Usai Pernikahan: Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Semua Pihak
Pernikahan Mengejutkan Pevita Pearce, Nyata atau Sekadar Gimmick Film?

Berita Terkait

Monday, 21 October 2024 - 08:27 WIB

Polisi Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Benny Laos

Monday, 21 October 2024 - 08:09 WIB

Meutya Hafid Ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih, Ini Profil Singkatnya

Monday, 21 October 2024 - 07:43 WIB

Latber Drag Bike Ponorogo: Latihan Sambil Berbagi untuk Janda dan Anak Yatim

Monday, 21 October 2024 - 05:07 WIB

Teddy Indra Wijaya Resmi Menjadi Sekretaris di Kabinet Merah Putih, Ini Faktanya

Monday, 21 October 2024 - 05:04 WIB

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Dilantik: Kabinet Merah Putih Siap Memimpin Indonesia 2024-2029

Berita Terbaru

Ahmad Luthfi temui Jokowi 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Temui Jokowi di Solo, Ahmad Luthfi Dapat Pesan Ini

Monday, 21 Oct 2024 - 10:06 WIB

Wamen Kabinet Merah Putih 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Sah, Ini Daftar Wamen Kabinet Merah Putih

Monday, 21 Oct 2024 - 09:56 WIB

Joko Widodo 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Resmi Purna Tugas, Ini Agenda Jokowi

Monday, 21 Oct 2024 - 09:46 WIB

Masyarakat Solo hingga driver ojek online sambut kepulangan Joko Widodo 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Pulang ke Solo, Ribuan Driver Sambut Presiden Joko Widodo

Monday, 21 Oct 2024 - 09:42 WIB

Mayor Teddy
(Dok.ist)

Berita Terbaru

Selamat, Mayor Teddy Resmi jadi Menteri Prabowo Bidang Ini

Monday, 21 Oct 2024 - 09:38 WIB