Swarawarta.co.id – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, tampaknya mengalami beberapa perkembangan dalam pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri.
Menurut keterangan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Djuhandhani, Benny telah menyampaikan permohonan maaf saat diperiksa hari ini.
“Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permohonan maaf Benny tersebut terkait dengan keterangan sebelumnya mengenai sosok “T” yang diakui telah disampaikan kepada pihak penyidik.
Selain itu, Djuhandhani juga menyatakan bahwa Benny berencana untuk menyampaikan permohonan maaf tersebut secara publik melalui media.
“Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau, itu saja,” jelas Djuhandhani.
Dalam pemeriksaan kali ini, Bareskrim Polri menyebut bahwa Benny banyak mengubah pernyataannya.
Awalnya, Benny menyampaikan bahwa ia mendapat informasi mengenai sosok “T” dari salah satu korban pekerja migran asal Kamboja. Namun, pada pemeriksaan hari ini, informasi tersebut diralat oleh Benny.
“Ada beberapa hal yang oleh yang bersangkutan diubah pernyataan ditanggal 23, yaitu terkait materi yang pertama menyampaikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Djuhandhani menegaskan bahwa hingga dua kali pemeriksaan, tidak ada pengakuan dari Benny terkait sosok “T” yang diduga sebagai pengendali judi online.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dan memberikan gambaran bahwa terdapat beberapa perubahan dalam keterangan yang disampaikan oleh Benny selama proses pemeriksaan.
“Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” ungkap Djuhandhani.
Perkembangan ini menjadi menarik untuk dicermati lebih lanjut, mengingat posisi Benny sebagai Kepala BP2MI yang memiliki peran penting dalam melindungi para pekerja migran Indonesia.
“Yang bersangkutan menjelaskan kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” lanjutnya.
“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.