Gegara Bikin Obat Tikus Palsu, Pria di Ngawi Terancam Bui 4 Tahun

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat mengungkap praktik pembuatan obat tikus palsu (Dok. Ist)

Pihak kepolisian saat mengungkap praktik pembuatan obat tikus palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Guntur Aji Purnomo (29), seorang pria dari Desa Alastuwo, Kecamatan Kebak Kramat, Karanganyar, harus berurusan dengan polisi karena membuat obat tikus palsu.

Wabah hama tikus yang menyerang tanaman padi memicu aksi Guntur untuk menjual obat tikus palsu, yang kemudian merugikan perusahaan pembuat obat tikus asli.

Baca Juga: Hama Pada Tanaman Cabe, Bagaimana Cara Memusnahkannya?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Guntur memesan obat tikus polos tanpa merek secara online dari Cilacap seharga Rp 23 ribu per botol.

“Pelaku memanfaatkan momen marak hama tikus dengan membuat obat palsu sehingga merugikan pihak perusahaan,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (11/8).

Baca Juga :  Medan Resmi Luncurkan 60 Bus Listrik, Wali Kota: Ayo Beralih ke Transportasi Umum

Setelah itu, ia menempelkan stiker merek terkenal pada botol tersebut dan menjualnya ke sales dengan harga Rp 27 ribu per botol.

Sales kemudian menjual obat tikus tersebut ke toko dengan harga Rp 32 ribu, dan toko menjualnya kepada konsumen dengan harga antara Rp 35 ribu hingga Rp 47 ribu.

“Sales menjual ke toko seharga Ro 32 ribu dan toko menjual ke Konsumen antara Rp 35 ribu sampai Rp 47 ribu,” imbuh Dwi.

Polisi berhasil mengamankan 190 botol obat tikus palsu dari Guntur yang siap untuk diedarkan.

Guntur dijerat dengan Pasal 100 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta Pasal 123 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Baca Juga :  Inilah Daftar Amalan untuk Memperingati Maulid Nabi Muhammad

Ancaman hukuman yang dihadapi adalah pidana penjara paling lama 4 tahun.

Baca Juga: Kandungan Nutrisi dalam Tanaman Sorgum, Pemanfaatan, serta Kegunaanya

Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap obat tikus palsu yang beredar. Salah satu ciri obat tikus palsu ini adalah tutup botol yang diubah dari warna merah menjadi putih.

Berita Terkait

7 Cara Menahan Lapar Saat Puasa yang Wajib Kamu Ketahui
Meski Ada Efisiensi, BPJS Kesehatan Tetap Berjalan Normal
Pangalengan Track Race 2025: Lomba Lari Menantang dengan Lintasan Beragam
Tips Puasa untuk Ibu Menyusui: Tetap Sehat dan ASI Lancar
Warna Apa yang Cocok Dikombinasikan dengan Warna Coklat?
5 Cara Memanfaatkan Limbah Plastik yang Baik dan Benar
Ide Menu Sahur Buat Anak, Dijamin Puasa Berjalan Lancar dan Si Kecil Anti Rewel
Menu Sahur Ala Rumahan yang Nggak Bikin Bengkak Pengeluaran

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 07:24 WIB

7 Cara Menahan Lapar Saat Puasa yang Wajib Kamu Ketahui

Friday, 21 February 2025 - 08:56 WIB

Meski Ada Efisiensi, BPJS Kesehatan Tetap Berjalan Normal

Thursday, 20 February 2025 - 20:11 WIB

Pangalengan Track Race 2025: Lomba Lari Menantang dengan Lintasan Beragam

Thursday, 20 February 2025 - 19:53 WIB

Tips Puasa untuk Ibu Menyusui: Tetap Sehat dan ASI Lancar

Wednesday, 19 February 2025 - 15:08 WIB

Warna Apa yang Cocok Dikombinasikan dengan Warna Coklat?

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB