Elon Musk Kecam Penangkapan Pavel Durov

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral! Pendiri dan CEO Telegram, ditangkap oleh kepolisian Prancis pada Sabtu (24/8) waktu setempat.

 

Durov ditahan berdasarkan surat perintah terkait pelanggaran yang berhubungan dengan aplikasi perpesanan yang ia buat ( Telegram ). Ia dituduh kurang memoderasi konten di platformnya dan dianggap gagal mengambil langkah untuk mencegah penggunaan kegiatan kriminal yang terjadi di telegram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Durov ditangkap saat turun dari pesawat pribadinya di Bandara Le Bourget, dekat Paris. Penegak hukum Prancis memperpanjang penahanan Durov yang awalnya hanya 24 jam.

 

Masa penahanan awal untuk penyelidikan ini dapat berlangsung hingga 96 jam. Setelah periode ini, hakim dapat memutuskan untuk membebaskan Durov atau menahannya.

Baca Juga :  Hasil Visum WN Jepang yang Tewas Terendam Bathub Keluar, Penyebab Kematian....

 

Penangkapan Pavel Durov banyak memicu berbagai reaksi di media sosial. Banyak pengguna yang mendukungnya dan meminta agar Pavel dibebaskan, mereka menyerukan tagar #FreePavel. Salah satu pendukungnya adalah Elon Musk, pemilik X (dulu Twitter), yang mengunggah beberapa postingan dengan tagar tersebut, menyoroti pentingnya kebebasan berpendapat di Uni Eropa.

 

“POV: Ini tahun 2030 di Eropa dan kalian dieksekusi karena menyukai meme,” kata Musk dalam postingannya, seperti dikutip dari BBC

 

 

Terkait hal ini telegram akhirnya memberikan tanggapan setelah penahanan Durov, Telegram menyatakan bahwa Durov tidak menyembunyikan apapun dan mempertanyakan alasan mengapa pemilik platform media sosial harus ditahan karena penyalahgunaan oleh pengguna.

Baca Juga :  Apa Aplikasi Penghasil Uang yang Terbukti Membayar? Gak Nyangka Bisa Bikin Dompet Gendut Meskipun Akhir Bulan

 

“Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa suatu platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut,” tukas juru bicara telegram, dikutip dari detikinet.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB