Swarawarta.co.id – Seorang tersangka kasus narkoba berinisial RA (26) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan di area tempat cukur dalam Rutan Kelas I Cilodong, Depok, Jawa Barat.
“Diduga dikeroyok. Iya (sesama tahanan),” terang Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, RA diduga mengalami kekerasan oleh sesama tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama proses tersebut, korban menunjukkan perilaku tidak sopan, sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban,” jelas Ade Ary.
Ade menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, RA diduga bersikap kurang sopan di dalam ruang tahanan, yang kemudian memicu para pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Hasil pemeriksaan para saksi bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban, I peran memukul badan dan kaki korban, T peran memukul korban dengan menggunakan kursi, S peran memukul korban dengan menggunakan kabel, L peran memukul korban dengan menggunakan kabel, A peran menendang korban, dan Y peran menendang korban,” pungkasnya.