Buku “Unthulektomi” Buku Panduan Bullying dan Hierarki di FK Undip

- Redaksi

Saturday, 17 August 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah buku pedoman tentang panduan perundungan (bullying) menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik, buku ini terkuak setelah seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi di FK Undip, Semarang, diduga mengalami perundungan dan beban kuliah yang berat yang pada akhirnya berujung pada bunuh diri.

 

Dalam foto yang beredar, sampul buku tersebut mencantumkan judul ‘Unthulektomi’. Terkait buku ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan melakukan investigasi terkait buku pedoman ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dimintai keterangan, Kemenkes mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki keaslian buku panduan bullying ini. Namun, Nadia menyampaikan bahwa meskipun bukti bisa ditemukan selama proses investigasi, hal itu bisa saja tidak mudah.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Komplotan Pemerasan dengan Modus Teman Kencan di Tanjung Priok

 

“Iya dalam proses investigasi aduan perundungan,” kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari CNN Indonesia.

 

 

Nadia juga menegaskan bahwa Kemenkes pasti akan mengambil tindakan tegas terhadap perundungan yang terjadi di lingkungan kesehatan itu.

 

Salah satu poin yang terdapat dalam buku pedoman bullying tersebut adalah aturan hierarki dalam bertanya. terdapat aturan bahwa, mahasiswa hanya boleh bertanya pada mahasiswa yang berada 1 tingkat di atasnya, tidak boleh lebih. Mahasiswa semester 1 hanya diperbolehkan bertanya kepada mahasiswa semester 2, mahasiswa semester 2 hanya dibolehkan bertanya ke mahasiswa semester 3 dan seterusnya. Selain itu, mahasiswa juga dilarang terlalu banyak bertanya dan diharuskan siap menerima tugas tambahan dari senior, dan tugas ini harus diselesaikan dengan baik oleh junior.

Baca Juga :  Viral! Bukti Chat Bullying yang di lakukan Dokter PPA Tersebar di X!

 

Hal itu pun menjadi sorotan banyak warganet. “Orang pada pinter pinter tapi masih melakukan hal primitif kyk gini,” tulis salah satu akun di media sosial X.

 

Di sisi lain, ada akun yang membagikan pengalaman mahasiswa kedokteran spesialis di Undip, akun itu mengungkapkan bahwa beban kerja PPDS Anestesi di RS Kariadi sangat berat. Bahkan mahasiswa tersebut mengaku mulai bekerja setiap hari mulai dari pukul 06.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 03.00 dini hari, dengan waktu pulang paling cepat pukul 23.00 WIB.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap
Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka
Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini
Apakah Harus Punya Ijazah atau SKL saat Daftar UM-PTKIN 2025?
Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan
Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini
Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 16:57 WIB

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 April 2025 - 16:51 WIB

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap

Saturday, 26 April 2025 - 16:45 WIB

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 April 2025 - 16:34 WIB

Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Saturday, 26 April 2025 - 13:09 WIB

Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan

Berita Terbaru

Berita

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:57 WIB

Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Berita

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:45 WIB