Sebuah buku pedoman tentang panduan perundungan (bullying) menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik, buku ini terkuak setelah seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi di FK Undip, Semarang, diduga mengalami perundungan dan beban kuliah yang berat yang pada akhirnya berujung pada bunuh diri.
Dalam foto yang beredar, sampul buku tersebut mencantumkan judul ‘Unthulektomi’. Terkait buku ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan melakukan investigasi terkait buku pedoman ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dimintai keterangan, Kemenkes mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki keaslian buku panduan bullying ini. Namun, Nadia menyampaikan bahwa meskipun bukti bisa ditemukan selama proses investigasi, hal itu bisa saja tidak mudah.
“Iya dalam proses investigasi aduan perundungan,” kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari CNN Indonesia.
Nadia juga menegaskan bahwa Kemenkes pasti akan mengambil tindakan tegas terhadap perundungan yang terjadi di lingkungan kesehatan itu.
Salah satu poin yang terdapat dalam buku pedoman bullying tersebut adalah aturan hierarki dalam bertanya. terdapat aturan bahwa, mahasiswa hanya boleh bertanya pada mahasiswa yang berada 1 tingkat di atasnya, tidak boleh lebih. Mahasiswa semester 1 hanya diperbolehkan bertanya kepada mahasiswa semester 2, mahasiswa semester 2 hanya dibolehkan bertanya ke mahasiswa semester 3 dan seterusnya. Selain itu, mahasiswa juga dilarang terlalu banyak bertanya dan diharuskan siap menerima tugas tambahan dari senior, dan tugas ini harus diselesaikan dengan baik oleh junior.
Hal itu pun menjadi sorotan banyak warganet. “Orang pada pinter pinter tapi masih melakukan hal primitif kyk gini,” tulis salah satu akun di media sosial X.
Di sisi lain, ada akun yang membagikan pengalaman mahasiswa kedokteran spesialis di Undip, akun itu mengungkapkan bahwa beban kerja PPDS Anestesi di RS Kariadi sangat berat. Bahkan mahasiswa tersebut mengaku mulai bekerja setiap hari mulai dari pukul 06.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 03.00 dini hari, dengan waktu pulang paling cepat pukul 23.00 WIB.
Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.