Buku “Unthulektomi” Buku Panduan Bullying dan Hierarki di FK Undip

- Redaksi

Saturday, 17 August 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah buku pedoman tentang panduan perundungan (bullying) menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik, buku ini terkuak setelah seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi di FK Undip, Semarang, diduga mengalami perundungan dan beban kuliah yang berat yang pada akhirnya berujung pada bunuh diri.

 

Dalam foto yang beredar, sampul buku tersebut mencantumkan judul ‘Unthulektomi’. Terkait buku ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan melakukan investigasi terkait buku pedoman ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dimintai keterangan, Kemenkes mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki keaslian buku panduan bullying ini. Namun, Nadia menyampaikan bahwa meskipun bukti bisa ditemukan selama proses investigasi, hal itu bisa saja tidak mudah.

Baca Juga :  Putri Campa dan Sejarah Masuknya Islam di Majapahit

 

“Iya dalam proses investigasi aduan perundungan,” kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari CNN Indonesia.

 

 

Nadia juga menegaskan bahwa Kemenkes pasti akan mengambil tindakan tegas terhadap perundungan yang terjadi di lingkungan kesehatan itu.

 

Salah satu poin yang terdapat dalam buku pedoman bullying tersebut adalah aturan hierarki dalam bertanya. terdapat aturan bahwa, mahasiswa hanya boleh bertanya pada mahasiswa yang berada 1 tingkat di atasnya, tidak boleh lebih. Mahasiswa semester 1 hanya diperbolehkan bertanya kepada mahasiswa semester 2, mahasiswa semester 2 hanya dibolehkan bertanya ke mahasiswa semester 3 dan seterusnya. Selain itu, mahasiswa juga dilarang terlalu banyak bertanya dan diharuskan siap menerima tugas tambahan dari senior, dan tugas ini harus diselesaikan dengan baik oleh junior.

Baca Juga :  DPP PDIP Buka Suara Terkait Batalnya Pengusungan Anies Baswedan

 

Hal itu pun menjadi sorotan banyak warganet. “Orang pada pinter pinter tapi masih melakukan hal primitif kyk gini,” tulis salah satu akun di media sosial X.

 

Di sisi lain, ada akun yang membagikan pengalaman mahasiswa kedokteran spesialis di Undip, akun itu mengungkapkan bahwa beban kerja PPDS Anestesi di RS Kariadi sangat berat. Bahkan mahasiswa tersebut mengaku mulai bekerja setiap hari mulai dari pukul 06.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 03.00 dini hari, dengan waktu pulang paling cepat pukul 23.00 WIB.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB