BPIP Perbolehkan Paskibraka Wanita Memakai Jilbab pada Upacara HUT ke-79 RI

- Redaksi

Friday, 16 August 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jokowi saat pengukuhan anggota Paskibraka nasional (Dok. Ist)

Potret Jokowi saat pengukuhan anggota Paskibraka nasional (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi yang terjadi mengenai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita yang diminta melepas jilbab.

Kini, BPIP telah menetapkan kebijakan baru yang memperbolehkan anggota Paskibraka wanita untuk tetap mengenakan jilbab saat bertugas.

Baca Juga: Kebijakan Penggunaan Hijab oleh Paskibraka: Refleksi Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024: KPU Kota Madiun Awali Penerimaan Logistik

Pada kesempatan yang sama, BPIP juga berterima kasih kepada media yang telah memberikan perhatian terhadap kegiatan dan peran anggota Paskibraka.

“BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” ucap dia.

Yudian juga menjelaskan bahwa BPIP mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, terkait kebijakan bahwa anggota Paskibraka wanita diperbolehkan memakai jilbab saat upacara peringatan HUT RI ke-79.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” ungkap Yudian.

Baca Juga :  Gunakan Modus Kredit Fiktif, 2 Pegawai Bank di Cianjur Korupsi hingga Rp 3,1 Miliar

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, juga menegaskan bahwa anggota Paskibraka diperbolehkan memakai jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara.

Heru menyampaikan hal ini setelah melihat anggota Paskibraka wanita tetap mengenakan jilbab saat latihan upacara di Ibu Kota Nusantara pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca Juga: Belasan Paskibraka Lepas Hijab, MUI Buka Suara

Heru juga menekankan bahwa anggota Paskibraka wanita yang memang sudah memakai jilbab sejak awal pendaftaran diharapkan tetap mengenakannya selama bertugas.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB