BNI dan OJK Edukasi Pekerja Konstruksi IKN Tentang Bahaya Judi Online

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNI dan OJK Edukasi Pekerja Konstruksi IKN (Dok. Ist)

BNI dan OJK Edukasi Pekerja Konstruksi IKN (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi kepada para pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) tentang bahaya judi daring (online).

Ronny Venir, Direktur Network & Services BNI, menyampaikan bahwa BNI berkomitmen mendukung pekerja konstruksi IKN tidak hanya dengan layanan perbankan, tetapi juga melindungi mereka dari penipuan, termasuk judi online.

Baca Juga: BNI Blokir Rekening Judi Online: Melindungi Nasabah dan Sistem Keuangan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekerja konstruksi IKN adalah pahlawan pembangunan. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan edukasi yang memadai untuk melindungi diri dari segala bentuk penipuan, termasuk judi online,” kata Ronny.

Baca Juga :  Wali Kota Medan, Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus 'Blok Medan'

Ronny juga menekankan bahwa judi online semakin meresahkan dan tidak hanya merugikan pengguna, tetapi juga berdampak buruk pada keluarga dan masyarakat, bahkan bisa memicu tindak kriminal.

“Jerih payah rekan-rekan jangan sampai habis percuma karena judi online,” ujar Ronny.

Sementara itu, Yulianta, Deputi Direktur Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Kantor OJK Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, mengatakan bahwa OJK sering menerima laporan mengenai penipuan investasi, pinjaman online ilegal, dan judi online yang merugikan masyarakat.

“Kerja sama dengan BNI ini merupakan upaya nyata kami untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja konstruksi yang menjadi tulang punggung pembangunan IKN,” ujar Yulianta.

Baca Juga :  Kasus KDRT di Surabaya, Pelaku Diduga Tokoh Agama dan Pengacara

Selain itu, Ronny juga menjelaskan bahwa BNI menyediakan berbagai produk dan layanan perbankan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan para pekerja konstruksi.

Salah satunya adalah aplikasi mobile banking bernama Wondr by BNI, yang diperkenalkan kepada para peserta.

Baca Juga: QRIS Tap: Inovasi Pembayaran Cepat dengan Teknologi NFC dari Bank Indonesia

“Aplikasi ini dirancang untuk memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia agar dapat melakukan pengelolaan keuangan yang lebih terencana sesuai kebutuhan finansial masing-masing melalui fitur tiga Dimensi Keuangan yaitu Transaksi, Insight dan Growth,” jelas dia.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB