Swarawarta.co.id – Seorang mahasiswi bernama Marisa Putri Pekanbaru(21) telah menabrak seorang pengendara sepeda motor bernama Renti Marningsih (46) di kota Pekanbaru, Riau.
Saat itu, Marisa sedang mengemudi setelah minum minuman keras dan menenggak ekstasi, menurut keterangan polisi.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor tersebut tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pada Sabtu (3/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marisa Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang ditahan oleh kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, mengatakan bahwa Marisa telah menjalani tes urine.
“Sudah dilakukan pemeriksaan. Sedang dalam proses pengembangan terkait narkobanya. Untuk saat ini hasil pemeriksaan urine positif amphetamine dan methamphetamine. Untuk barang bukti lainnya terkait narkoba belum kita temukan,” ungkapnya
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, juga menyebutkan bahwa Marisa mengonsumsi miras dan narkoba di sebuah kelab malam di kota Pekanbaru.
“Selama di sana, dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas,” tuturnya dalam jumpa pers, Minggu.
Atas perbuatannya, Marisa telah meminta maaf. Namun, apa yang sudah terjadi tak bisa diubah.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, kepada keluarga korban, keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Minggu (4/8/2024), dikutip dari Tribun Pekanbaru.
“Saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya. Saya menyesal atas apa yang telah saya lakukan. Saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan saya dalam keadaan tidak sadar,” sambungnya.