Swarawarta.co.id – Para politisi senior Golkar merasa kecewa terhadap kepengurusan baru yang dipimpin oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia, yang terpilih dalam Munas XI di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, saat menanggapi gugatan sejumlah kader Partai Golkar terhadap penyelenggaraan Munas Golkar yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Gugatan tersebut dilayangkan karena Munas XI diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, terutama karena diadakan di luar jadwal yang seharusnya, yaitu pada Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang ini rupanya senior Golkar kelihatannya mulai kecewa, senior Golkar terhempas semua (di pengurus di bawah Bahlil),” ujar Refly dikutip Sabtu (24/8).
Menurut Refly, adalah hal yang wajar jika para senior Partai Golkar mempertanyakan hasil munas yang memilih Bahlil sebagai ketua umum.
“Wakil Sekjennya Puteri Komaruddin yang usianya kalau tidak salah baru 30 tahun awal, sementara yang senior gigit jari. Inilah yang kemudian membuat mereka akhirnya mempermasalahkannya,” tuturnya.
Apalagi jika pengadilan nantinya menemukan bukti bahwa penyelenggaraan munas tersebut melanggar aturan hukum.
Tak sampai disitu saja, Refly juga turut menyebutkan alasan Airlangga Hartanto lengser dari Golkar.
“Yaitu karena adanya tekanan terhadap Airlangga Hartarto, yang kemudian menyebabkan dia mengundurkan diri,” katanya.
“Walaupun tidak ada alasan yang adequate, yang memadai kenapa dia mundur, kemudian munas dipercepat dari Desember ke Agustus,” pungkasnya.