Bareskrim Polri Selidiki Laporan Palsu dalam Kasus Vina Cirebon

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum Vina Cirebon (Dok. Ist)

Tim kuasa hukum Vina Cirebon (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Bareskrim Polri baru saja memeriksa dua terpidana kasus Vina Cirebon di Lapas Jelekong, Bandung. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan palsu yang dibuat oleh Dede dan Aep.

Dua terpidana yang diperiksa pada Selasa (6/8/2024) adalah Eko Ramdhani dan Jaya. Sebelumnya, pada Senin (5/8), Bareskrim sudah memeriksa empat terpidana kasus Vina lainnya di Rutan Kebonwaru, Bandung, yaitu Rivaldi, Eka, Hadi, dan Supriyanto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Aep Saksi atas kasus Vina Cirebon, Ditantang Pegi Setiawan Karena Kesaksian Palsu?

Menurut Winarno Jati, kuasa hukum terpidana, pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga tujuh terpidana yang mengklaim adanya laporan palsu dari Dede dan Aep.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 124 Dunia, Berikut Update Poin FIFA Terbaru

“Iya ini acara kedua setelah kemarin pemeriksaan saksi selaku keluarga terpidana yang melaporkan ke Mabes Polri tempo hari. Kemarin memeriksa empat terdakwa di kebonwaru. Saat ini melakukan pemeriksaan terdakwa saudara Jaya dan Eko Ramdhani,” ujar Tim Kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Winarno Jati, kepada awak media.

Laporan palsu ini disampaikan saat mereka menjadi saksi delapan tahun lalu. Dede bahkan sudah mencabut keterangannya di persidangan.

“Laporannya tentang keterangan yang telah diberikan oleh Dede dan Aep, yang satunya Dede telah mencabut keterangan palsu di muka persidangan,” katanya

Winarno menjelaskan bahwa Aep dan Dede tidak pernah dihadirkan dalam persidangan, yang menjadi alasan keluarga terpidana melapor ke Mabes Polri. Eko dan Jaya saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Optimis di Laga Perdana Piala Dunia U-17 Saat Menghadapi Ekuador

Winarno menambahkan bahwa hasil pemeriksaan belum bisa dijelaskan secara detail. Tim kuasa hukum akan terus mendampingi proses ini sambil menunggu tindak lanjut dari Mabes Polri mengenai penyidikan laporan palsu ini.

Baca Juga: Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah Atas Kasus Vina dan Eky 2016

“Kita juga sama-sama masih menunggu dari pihak Mabes Polri ini akan melakukan penyidikan, dalam hal ini melakukan penyidikan terhadap laporan dari keluarga terpidana tentang adanya laporan palsu. Nanti mungkin setelah ada pemeriksaan nanti kita bisa ada pemberitahuan,” pungkasnya

Berita Terkait

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025
Walid Ahmad: Remaja Palestina yang Tewas di Penjara Israel, Dikenal sebagai Pencetak Gol Terbanyak

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 10:04 WIB

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Saturday, 5 April 2025 - 09:30 WIB

15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel

Berita Terbaru

Berita

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan

Saturday, 5 Apr 2025 - 10:04 WIB

Berita

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 Apr 2025 - 09:45 WIB