Banyaknya ojek online (ojol) yang melakukan demonstrasi di berbagai daerah menimbulkan kekhawatiran tersendiri.
Para pengemudi ojol menuntut penetapan tarif standar layanan yang belum ditentukan oleh pemerintah. Lalu, apa saja tiga janji yang disampaikan oleh Menkominfo terkait dampak dari demonstrasi ini?
Direktur Pengendalian Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gunawan Hutagalung, bertemu dengan para pengunjuk rasa ojol dan kurir di depan Kantor Kominfo, Jakarta, pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 17.20 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Gunawan berjanji akan segera mengadakan pertemuan dengan penyedia aplikasi untuk membahas tuntutan para demonstran.
Pak Wamen juga sudah menerima masukan teman-teman dan Pak Wamen juga sedang berkoordinasi bagaimana menyelesaikannya sesegera mungkin. Teman-teman, kami juga sesegera mungkin mengadakan pertemuan dengan semua aplikator untuk membahas tuntutannya teman-teman,” kata Gunawan dari atas mobil komando massa aksi ojol, Dikutip dari Bisnis Tempo.
2. Kominfo berkomitmen untuk membahas revisi Peraturan Kominfo No. 1/2012 yang menjadi keluhan para pengemudi. Gunawan menyatakan bahwa Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo telah melakukan koordinasi dengan penyedia aplikasi terkait tuntutan pengunjuk rasa, khususnya mengenai revisi pasal dalam peraturan tersebut yang mengatur formula tarif layanan pos komersial.
3. Kemenkominfo akan mencari solusi yang adil dan terbaik terkait tuntutan ojol.
Teman-teman, sesegera mungkin kita akan bertemu dan membahas itu semua, yang intinya pak Wamen sudah mendengar dan Pak Wamen juga akan mencarikan solusi yang terbaik dan yang berkeadilan bagi teman-teman semua,” kata Gunawan
Para pengunjuk rasa / Ojek Online yang berdemo memberikan waktu dua minggu bagi Kominfo untuk menyelesaikan tuntutan tersebut. Mereka juga meminta agar progres pemecahan masalah/ solusi bisa segera tampak mulai minggu depan.
Massa aksi meminta Kemenkominfo untuk menutup aplikasi dari penyedia layanan jika dalam satu minggu ke depan tidak ada kemajuan dalam penyelesaian tuntutan revisi pasal di Peraturan Kominfo No. 1/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.
Bahkan dikabarkan bila dalam dua minggu ke depan tidak ada solusi, para pengemudi ojol siap melalukan rencana untuk kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.