Gasak Uang Majikan Hingga Rp 200 Juta, ART Berhasil Ditangkap di Hotel Malang

- Redaksi

Tuesday, 16 April 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ART yang curi uang milik majikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang asisten rumah tangga bernama Tri Suswati (58) telah ditangkap karena mencuri uang dan perhiasan milik majikannya senilai ratusan juta rupiah. 

Tri ditangkap di hotel bintang 4 di Kota Malang setelah polisi melakukan penyelidikan atas dugaan pencurian yang dilaporkan oleh korban pada 2 April 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ditinggal Mudik Rumah di Jombang jadi Sasaran Maling , Honda Jaz Raib

“Tersangka kami amankan di sebuah hotel wilayah Kota Malang saat menunggu tiket bus yang akan dipakai untuk melarikan diri,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada wartawan, Senin (15/4). 

Baca Juga :  Penyebab Konflik Thailand dengan Kamboja, Bukan Hanya Soal Sengketa Wilayah

Setelah mengetahui adanya laporan pencurian, polisi berhasil menangkap Tri sebelum dia berhasil melarikan diri dari Kota Malang dengan menumpang bus. 

Tri telah bekerja selama hampir 2 bulan di rumah korban yang terletak di Jalan Taman Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang sebelum dia mencuri uang dan perhiasan korban di dalam brankas. 

“Jadi satu tahun bekerja, keluar baru masuk lagi mengajukan ART 2 bulan. Terpotong jeda satu tahun,” imbuhnya

Baca Juga:

Emak-emak di Bandung Nekat Curi Uang Rp 60 Juta di Siang Bolong

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Tri memilih untuk tidak bekerja lagi setelah menguras uang dan perhiasan korban. 

Sebelumnya Tri kemudian bersembunyi di sebuah hotel bintang 4 yang berada di wilayah utara Kota Malang sambil menunggu tiket bus yang dia pesan untuk melarikan diri. 

Baca Juga :  PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo, Anies Beri Tanggapan Begini

“Jadi tersangka diduga akan melarikan diri, dengan sudah memesan tiket bus dan menunggu jemputan,” terang Yudi

Namun, polisi berhasil menemukan dan menangkap Tri beserta barang bukti senilai hampir Rp 200 juta yang berhasil disita oleh polisi.

“Alhamdulillah dilakukan penyitaan uangnya masih lengkap Rp 200 juta dan perhiasan. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban masih lengkap,” kata Yudi

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terbaru