Video Syur Mirip Anak Musisi Terkenal Tersebar, Penyebar dilaporkan

- Redaksi

Saturday, 13 July 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video syur yang tersebar 
(Dok. Ist)

Ilustrasi video syur yang tersebar (Dok. Ist)

swarwarta.co.id – Ada laporan dari seorang pemerhati media sosial yang melaporkan akun X terkait penyebaran video berisi konten pornografi.

Video tersebut diduga menunjukkan seorang gadis kecil yang merupakan anak dari seorang musisi terkenal di Indonesia.

Pelaporan telah dilakukan oleh seorang bernama Feriyawansyah dan telah tercatat dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feri melaporkan pemilik akun dengan tuduhan Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Perempuan di Jember Polisikan Mantan Tunangan Usai Video Syurnya Tersebar

“Awalnya kami membaca berita medsos ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun medsos meng-upload konten pornografi. Akibat ini, kami merasa akan merusak anak-anak bangsa ini. (terlapor) salah satu akun medsos bermula dari pemberitaan berkembang ke Twitter (sekarang X) dan Telegram,” kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga :  Elektabilitas Terbaru Capres, Prabowo-Gibran Unggul

Feri menegaskan bahwa ia melapor bukan sebagai kuasa hukum korban, melainkan sebagai pemerhati media sosial.

“Kita bisa memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, kami sebagai pemantau pengamat media sosial dalam hal ini kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang ini dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas,” jelasnya.

Baca Juga: Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMP Sebar Video Syur Kekasihnya

Dia meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebar video berkonten pornografi tersebut dengan melampirkan barang bukti yang ada.

Feri meminta agar pelaku segera ditangkap setelah penyelidikan dilakukan.

“Supaya jangan sampai (video) berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa kita. Kami sebagai pemerhati media sosial kami sangat miris lihat kejadian ini, kami minta KPAI agar melihat sekarang. Kepada pihak kepolisan agar perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat agar segera ditangkap,” pungkasnya.

Berita Terkait

Modus Casting Model: Polisi Tangkap Dua Tersangka Penyebar Video Pornografi di Jatim
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Klarifikasi Mengenai Video Viral Mirip Nita Vior yang Menghebohkan Warganet
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta

Berita Terkait

Friday, 20 December 2024 - 19:16 WIB

Modus Casting Model: Polisi Tangkap Dua Tersangka Penyebar Video Pornografi di Jatim

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB