SwaraWarta.co.id Seorang anggota polisi di Maluku dengan nama Bripda AH, terkena masalah besar setelah foto mesumnya bersama dengan seorang selebgram bernama IP (24) viral di media sosial pada tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menjalani sidang kode etik pada akhir 2023, Bripda AH diberhentikan tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.
Baca Juga: Heboh! Sejoli Ponorogo Nekat Mesum di Kamar Mandi Masjid
Baru-baru ini, pada bulan Juli 2024, Kabid Humas Polda Maluku menjelaskan bahwa Bripda AH sudah menjalani sidang kode etik dan dinyatakan berhenti dari keanggotaan Polri.
“Hasil sidang kode etik akhir 2023 menyatakan Bripda AH di-PTDH,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah, Kamis (11/7).
Meskipun sudah melakukan upaya banding, namun permohonannya ditolak oleh majelis kode etik Polri.
“Pengajuan banding Bripda AH ditolak majelis kode etik. Kini tertanggal 3 Juli 2024, surat keputusan PTDH AH sudah keluar,” tuturnya
Masalah ini pun belum selesai karena kasus foto mesum ini masih terus diselidiki. Hingga saat ini, polisi masih mencari pelaku yang menyebarkan foto tersebut di media sosial.
Menurut polisi, foto mesum AH dan selebgram IP merupakan hasil tangkapan layar dari sebuah video yang telah beredar sejak tahun 2022. Sayangnya, foto itu masih banyak beredar hingga tahun 2024, sehingga kasus ini kembali menjadi heboh.
Baca Juga: Belasan Video Mesum Pelajar SMA di Magetan Mendadak Viral di Media Sosial
Sejak menyebar luasnya foto mesum itu, polisi telah memanggil AH dan IP. Kedua belah pihak disarankan untuk menghapus video tersebut, namun foto tersebut masih tetap beredar di media sosial.
Pelaku yang menyebarkan foto itu sudah diidentifikasi dan akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.