Swarawarta.co.id – Pernikahan di Ponorogo kembali menampilkan mahar yang unik. Kali ini, Danang Saputra memberikan sapi sebagai mahar kepada kekasihnya, Dita Wahyu Sukmawati.
Danang, warga Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, membawa sapi hidup menggunakan pikap ke Masjid KUA Pulung.
Baca Juga: Pasangan Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Aceh Barat, Ini Kata KUA
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernikahan antara pria berusia 28 tahun dan perempuan berusia 23 tahun ini dihadiri oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai saksi.
Setelah prosesi ijab kabul, Danang, yang merupakan seorang peternak, menyerahkan sapi sebagai mahar. Selain sapi, Danang juga memberikan uang tunai sebesar Rp 5.724.000, cincin emas seberat 3 gram, dan seperangkat alat sholat sebagai mas kawin.
“Baru pertama kali ini, mahar sapi hidup,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Puling, M. Sudartono, Jumat (5/7/2024).
Danang menjelaskan bahwa mahar sapi hidup tetap sah selama kedua mempelai menerimanya dengan rencana mas kawin yang telah disepakati.
Danang sendiri menilai sapi yang ia berikan senilai Rp 20 juta karena merupakan peliharaannya sendiri.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Jatim Menurun, PJ Gubernur Buka Suara
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang juga menjadi saksi pernikahan tersebut, mengungkapkan bahwa model pernikahan dengan mahar seekor sapi ini merupakan yang pertama kali ia temui di wilayah tersebut.
“Saya sering mendatangi acara pernikahan sering kali melihat mahar berupa seperangkat alat sholat,” urainya.