SwaraWarta.co.id Polisi telah menangkap seorang pria bernama Agus (20) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang remaja wanita bertato kupu-kupu di Dukuh Sindon, Desa Trimulyo, Guntur, Demak.
Sebelum dibunuh, korban dipaksa untuk bekerja sebagai pelayan jasa seksual (open BO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, menjelaskan bahwa Agus awalnya menawarkan pekerjaan open BO kepada korban.
Setelah korban melayani seorang pelanggan, Agus merasa marah karena korban menolak untuk melayani pelanggan berikutnya. Penolakan ini yang memicu Agus melakukan penganiayaan.
“Kronologi pada Selasa (17/7) sekitar jam 14.00 WIB pelaku bersama korban, dan temen korban, diajak ke Demak untuk diberikan atau dicarikan kerja. Yang mana saat itu akan datang sebagai Open BO,” kata Winardi saat rilis kasus, Jumat (19/7).
Winardi menjelaskan, pada Selasa (17/7) sekitar pukul 14.00 WIB, Agus, korban, dan teman korban diajak ke Demak untuk mencari pekerjaan. Korban kemudian melayani di sebuah hotel di Kabupaten Demak.
“Setelah itu korban melayani di hotel salah satu di Kabupaten Demak. Setelah selesai, korban diminta untuk melayani kembali dan menolak ajakan sehingga tersangka ini sakit hati. Sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban,” sambungnya
Setelah itu, ketika diminta untuk melayani kembali dan menolak, Agus merasa sakit hati dan melakukan penganiayaan.
“Pada saat di TKP mencari lengahnya si korban karena sakit hati, sudah dicarikan pelanggan tetapi tidak mau melayani sehingga dilakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya
Agus dan korban berboncengan ke lokasi kejadian dengan alasan menemui teman Agus. Namun, setibanya di sana sekitar pukul 15.00 WIB, Agus langsung menyerang korban.
Agus melakukan penganiayaan dengan menggunakan kayu dan bambu yang ada di lokasi. Selain itu, ia juga menusukkan gunting ke tubuh korban sebanyak dua kali.
“Jadi dengan potongan kayu jati yang ada di lokasi dan bambu. Dipukul bagian kepala, wajah, maupun di rahang. Korban pada saat itu juga dilakukan penusukan dengan menggunakan gunting sebanyak dua kali,” imbuhnya
Warga setempat sempat terkejut dengan penemuan mayat seorang wanita bertato kupu-kupu di sebuah kebun.
Setelah diselidiki, diketahui bahwa korban adalah seorang remaja dari Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang meninggal dengan sejumlah luka.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan divonis Hukuman Mati
Polisi terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.