ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Viral, Pengusaha aksesoris bernama Asep Saepudin, berusia 43 tahun, ditemukan tewas dibunuh di rumahnya di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Saat ini pelaku diketahui merupakan 3 orang terdekat dari korban, yaitu Istrinya, Juhariah, 45 tahun, anaknya yang pertama, Silvia Nur Alfiani, 22 tahun, dan pacar Silvia, Hagistko Pramada, 22 tahun,
Sebelum nya, Asep Saepudin dua kali dicoba diracuni oleh soklin yang dicampur minuman namun tidak berhasil.
Saat ini penyelidikan menunjukkan bahwa pembunuhan terjadi karena dua alasan. Alasan pertama, dang istri Juhariah membunuh suaminya karena merasa kurang mendapatkan kasih sayang dan nafkah setiap bulannya dan mengira bahwa Asep Saepudin berselingkuh. Sementara Putrinya Silvia Nur Alfiani dan Hagistko Pramada membunuh ayahnya karena sang ayah tidak setuju dengan hubungan mereka yang telah terjalin sekitar 4 tahun.
Ketiga tersangka saat ini telah dijerat Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.