SwaraWarta.co.id Seorang pemagang asal Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, I Made Dwi Putrayasa (34), meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Jepang.
Dwi sempat dirawat di rumah sakit, namun kondisinya terus memburuk dan ia meninggal pada 10 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dwi meninggalkan seorang istri, Ni Komang Murdani (34), dan dua anak yang berusia 14 tahun dan 5 tahun.
Baca Juga: Viral, Selebgram Probolinggo Marahi Siswi Magang di Swalayan
Ayah Dwi, I Ketut Winarka (59), menceritakan bahwa anaknya terjatuh dari mobil pikap bak terbuka saat mengirim akar teratai (renkon). Setelah melewati tikungan, Dwi jatuh dari pikap dan mengalami cedera kepala serius.
“Kami mendapat informasi dari pihak penyalur tenaga kerja bahwa Dwi mengalami kecelakaan saat bekerja. Dwi juga sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun, kondisinya tidak kunjung membaik. Akhirnya dia meninggal dunia,” ungkap Winarka di rumah duka, Selasa (16/7).
Winarka menjelaskan bahwa Dwi berangkat ke Jepang untuk bekerja sebagai petani teratai pada Maret 2022 melalui penyalur tenaga kerja PT Japan Indonesia Asaori (JIA).
Sebelum kecelakaan, Dwi sempat meminta izin kepada istrinya untuk memperpanjang kontrak magangnya di Jepang selama dua tahun, dan seharusnya pulang pada Maret 2025.
“Sebelumnya, Dwi juga sempat meminta izin kepada istrinya untuk memperpanjang kontrak magang di Jepang selama dua tahun. Sebenarnya bulan Maret 2025 Dwi sudah pulang,” kata Winarka.
Keluarga berharap proses pemulangan jenazah Dwi tidak mengalami hambatan sehingga bisa segera diupacarai sesuai adat Bali.
Informasi yang diterima keluarga menyebutkan jenazah akan tiba di Bali pada 18 Juli 2024, dan pengabenan kemungkinan akan dilaksanakan pada 21 Juli 2024.
Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Jembrana, Putu Agus Arimbawa, memastikan jenazah Dwi akan sampai di Bali pada 18 Juli 2024.
Pemerintah Kabupaten Jembrana berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk proses pemulangan jenazah.
“Kami dari pemerintah Kabupaten Jembrana berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik mungkin untuk proses pemulangan jenazah Dwi,” papar Agus.
Biaya pemulangan ditanggung oleh pihak penyalur tenaga kerja dan perusahaan tempat Dwi bekerja.
Pemerintah juga mengurus santunan untuk Dwi dan keluarganya serta akan menjemput jenazah menggunakan ambulans ke bandara dan memfasilitasi keluarga untuk menjemput.
Baca Juga: Heboh! Mahasiswi Malang Tega Kuras Uang Nasabah saat Magang, Begini Kronologinya!
“Kami dari pemerintah menjemput menggunakan ambulans ke bandara. Selain itu, kami juga fasilitasi keluarga untuk menjemput ke bandara,” tandas Agus.