Terduga Pelaku Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Buka Suara, Ini Faktanya!

- Redaksi

Friday, 26 July 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi finalis Putri Nelayan (Dok. Ist)

Ilustrasi finalis Putri Nelayan (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Pada hari Kamis (25/7/2024), Tusyana Priyatin, pengacara dari terlapor berinisial S, mendatangi Gedung Satreskrim Polres Sukabumi untuk membahas kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan kliennya.

Kasus ini menyangkut seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Alami Trauma

Tusyana mengkonfirmasi bahwa status kasus ini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh pihak kepolisian. Ia mengucapkan terima kasih kepada media yang telah mengawal perkembangan kasus ini.

“Terimakasih rekan-rekan telah mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas, sekarang naik status ke penyidikan,” kata Tusyana kepada awak media.

Baca Juga :  Teller Bank BRI Dihipnotis? Netizen Curiga.

Pengacara Tusyana juga membawa surat keterangan sakit untuk kliennya, S, yang saat ini sedang sakit dan masih mendapatkan perawatan infus.

“Dari kemarin saya belum statmen ya, nah skrang berstatemen kenapa saya datang hari ini, untuk mengantarkan surat sakit, surat sakit bawa Klien saya itu sekarang lagi sakit, sampai sekarang masih diinfus,” sambung Tusyana

Ia membantah tuduhan pemerkosaan yang ditujukan kepada kliennya dan menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah kepada tindakan tersebut berdasarkan informasi dari saksi.

Tusyana meminta semua pihak untuk bersikap bijak dalam memberikan pernyataan agar tidak menimbulkan dampak hukum. Menurutnya, kebenaran dan keadilan akan ditentukan di pengadilan.

Sementara itu, pihak terlapor, S, berencana untuk melaporkan orang tua korban terkait informasi yang tersebar di media sosial.

Baca Juga :  663 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Demo di Patung Kuda

Namun, Tusyana mengatakan bahwa mereka masih mempelajari kemungkinan langkah hukum yang dapat diambil, termasuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan langkah yang tepat.

Tusyana menegaskan bahwa walaupun kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut belum membuktikan bahwa kliennya bersalah.

“Tuduhan terlapornya itu adalah pemerkosaan, tapi kemungkinan klien kami menyanggah untuk pemerkosan tersebut, biar nanti penyidik yang menyimpulkan. Tapi dalam hal ini klien kami tidak ada pemerkosaan dan kemarin juga saya dengar di media bahwa saksi juga tidak ada mengarah ke sana pemerkosaan,” ungkap Tusyana

Ia menyatakan kesiapan kliennya untuk bertanggung jawab jika memang terbukti bersalah dalam pengadilan.

Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, inisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada tanggal 5 Juli 2024. Korban, yang berusia 17 tahun, dikabarkan mengalami trauma akibat insiden ini.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Selidiki Kasus Keracunan Massal yang Tewaskan Satu Warga

Baca Juga: Laporkan Kasus Pemerkosaan, Gadis SMA diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi

Pihak kepolisian, melalui Ipda Sidik Zaelani, memastikan bahwa mereka bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan keterangan dari korban untuk mengungkap kebenaran.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB