Terbukti Lecehkan Mahasiswi, Dosen UMS Diberhentikan dari Tugas Megajar

Avatar

- Redaksi

Saturday, 20 July 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembacaan keputusan dosen UMS yang terbukti Lecehkan mahasiswi (Dok. Ist)

Pembacaan keputusan dosen UMS yang terbukti Lecehkan mahasiswi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah memecat seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Wakil Rektor IV UMS, E.M. Sutrisna, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah investigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta Komisi Penegak Disiplin UMS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kesepakatan Antara UMS dan Perwakilan Mahasiswa Terkait Dugaan Pelecehan Dosen Pembimbing Kepada Mahasiswanya

Rektor UMS mengeluarkan keputusan resmi melalui SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024, yang menyatakan bahwa dosen tersebut dipecat.

“Rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024, yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen,” katanya

Baca Juga :  BNI Blokir Rekening Judi Online: Melindungi Nasabah dan Sistem Keuangan

Kasus kedua melibatkan dosen lain yang juga diduga mengajak mahasiswanya untuk melakukan tindakan asusila.

Dosen ini tidak hanya dipecat, tetapi juga diubah statusnya menjadi tenaga administratif selama dua tahun.

“Terkait kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen, dan dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun,” katanya

Kejadian pelecehan pertama terungkap setelah viral di media sosial, dimulai dari unggahan akun Instagram @dpn.ums.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pelecehan terjadi di rumah dosen saat bimbingan skripsi malam hari, di mana dosen meminta korban untuk memeluknya.

Baca Juga: Desta Turut dipanggil dalam Sidang Etik Terduga Pelecehan Ketua KPU

Baca Juga :  Jika Menang, Anies Baswedan Janji Mendorong Pertumbuhan Industri Otomotif di Indonesia

Kasus kedua melibatkan percakapan pribadi yang berisi rayuan dari dosen kepada mahasiswanya.

Berita Terkait

Umat Islam Perlu Tahu! Inilah Kumpulan Doa untuk Menahan Lapar saat Puasa
Inilah Niat dan Doa Berbuka Puasa Senin Kamis
Kumpulan Doa Menolak Bala yang Wajib Diketahui!
Doa Meminta Rezeki Lancar dan Tidak Terputus, Bikin Keturunan jadi Sultan
Doa Terhindar dari Hutang, Keuangan Bisa Stabil karena Hal ini
Doa Terhindar dari Ain, Terapkan Biar Terhindar dari Marabahaya
Doa Saat Membeli Barang Ataupun Baju baru
Dua Doa Untuk Melancarkan Rezeki Kita

Berita Terkait

Tuesday, 17 September 2024 - 20:11 WIB

Umat Islam Perlu Tahu! Inilah Kumpulan Doa untuk Menahan Lapar saat Puasa

Tuesday, 17 September 2024 - 19:42 WIB

Inilah Niat dan Doa Berbuka Puasa Senin Kamis

Tuesday, 17 September 2024 - 19:02 WIB

Kumpulan Doa Menolak Bala yang Wajib Diketahui!

Tuesday, 17 September 2024 - 18:08 WIB

Doa Meminta Rezeki Lancar dan Tidak Terputus, Bikin Keturunan jadi Sultan

Tuesday, 17 September 2024 - 18:01 WIB

Doa Terhindar dari Hutang, Keuangan Bisa Stabil karena Hal ini

Berita Terbaru

Pendidikan

Doa Berlindung dari Gangguan Setan dan Maknanya

Tuesday, 17 Sep 2024 - 21:44 WIB

Pendidikan

Doa Menyambut Pagi Hari: Memulai Hari dengan Berkah dan Syukur

Tuesday, 17 Sep 2024 - 21:35 WIB