Stylish Wanda Harra dilaporkan Imbas Kajian Pakai Cadar

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Rizky laporkan Wanda harra
(Dok. Ist)

Muhammad Rizky laporkan Wanda harra (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang stylist mode bernama Wanda Harra, yang juga dikenal sebagai Irwansyah, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelaporan ini menyusul kemunculan Wanda di acara diskusi yang dipimpin oleh Ustaz Hanan Attaki, di mana ia mengenakan cadar yang viral di media sosial.

Laporan ini diajukan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah. Rizky mengklaim bahwa ia melaporkan Wanda Harra dalam kapasitas pribadi dan sebagai perwakilan umat Islam di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kejagung Buka Suara Usai Ronald Tannur dibebaskan

Rizky menilai bahwa tindakan Wanda Harra telah menyakiti hati dan menyinggung umat Islam. Ia juga menyatakan bahwa Wanda telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga :  PSIS Resmi Ajukan Banding Atas Sanksi Komdis PSSI

“Di dalam undang-undang ataupun pasal penistaan agama itu ada tercantum yang namanya penyalah guna yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ucap Rizky

Baca Juga: Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

Lebih lanjut, Rizky mengungkapkan bahwa Wanda Harra sebenarnya adalah seorang pria. Oleh karena itu, ia menganggap Wanda telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai laki-laki.

“Insyaallah menurut kajian kami, itu (perbuatan Wanda Harra) sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama,” ujar Rizky.

Setelah berkonsultasi selama delapan jam dengan penyidik di Bareskrim Polri, Rizky menyatakan bahwa laporannya telah diterima. Ia juga menyebutkan bahwa awalnya terdapat perbedaan pandangan antara penyidik dan pihaknya.

Baca Juga :  Viral Masjid Fatimah Umar dijual, Pemilik Buka Suara

“Tadi kami sudah diskusi, konsultasi, koordinasi, bahkan ada perdebatan yang cukup sengit dengan teman-teman penyidik yang awalnya berbeda persepsi namun akhirnya alhamdulillah pada akhirnya kita bersepakat dan laporan kami diterima,” ungkap dia.

“Dan secara resmi mulai hari ini Wanda Harra beserta gengnya dengan turut serta itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya diterima,” pungkas dia.

Berita Terkait

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini
Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Tuesday, 26 November 2024 - 09:08 WIB

KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB