SwaraWarta.co.id – Untuk meningkatkan efektifitas operasi, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat melakukan sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2024 di pusat-pusat keramaian seperti terminal, lampu lalu lintas, dan lokasi lainnya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara strategis untuk mencapai sebanyak mungkin masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari Senin di Jakarta, Ridha menyebutkan bahwa sosialisasi melibatkan pemasangan spanduk imbauan dan pembagian brosur kepada pengendara dan masyarakat di tempat-tempat ramai seperti terminal, stasiun kereta, dan lokasi wisata.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas serta mengingatkan tentang target-target operasi yang akan diutamakan dalam Operasi Patuh Jaya 2024.
Operasi ini bertujuan untuk menangani pelanggaran seperti kendaraan melawan arus, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengguna handphone saat mengemudi, serta pelanggaran terkait penggunaan helm SNI dan sabuk keselamatan.
Selain itu, operasi juga akan memfokuskan pada pelanggaran seperti kelebihan kecepatan, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM, penumpang berlebihan, dan kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan jalan.
Tindakan penertiban terhadap parkir liar juga menjadi bagian dari target operasi ini.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengikuti peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.
Kompol Ridha Aditya juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya Operasi Patuh Jaya 2024.
Menurut Ridha, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan dan edukasi mengenai peraturan lalu lintas.
Mereka mengingatkan pengendara akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm, dan tidak menggunakan handphone saat berkendara.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan sabuk keselamatan dan mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman.***