Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Yusup Sulaeman.
Pria tersebut mengaku sebagai pegawai KPK dan telah melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Pada hari ini KPK telah mengamankan seseorang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penjelasan Tessa, pihak KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor yang mengaku diperas oleh seseorang.
Atas laporan tersebut, tim KPK langsung turun ke lapangan untuk memastikan identitas pria yang diduga melakukan pemerasan.
Setelah melakukan penyelidikan, tim KPK berhasil melacak keberadaan pria tersebut dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi.
Baca Juga: Terjerat Utang, Wanita ASN Kejati Nekat Melakukan Penipuan
Dari proses klarifikasi, ditemukan bahwa Yusup Sulaeman bukan merupakan pegawai KPK, melainkan seorang penipu yang menyamar sebagai pegawai KPK.
Dalam penangkapan tersebut, pihak KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan satu unit mobil Porsche.
“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang tersebut di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB,” ucap Tessa.
“Yang diamankan 6 orang, 1 oknum, 1 sopir, 4 PNS Pemkab Bogor,” tambah dia.
Hal ini menunjukkan bahwa pria tersebut telah melakukan pemerasan dalam skala yang cukup besar.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai perwakilan dari instansi pemerintah.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap tindakan pemerasan atau penyalahgunaan wewenang yang terindikasi.
Baca Juga: Putri Roy Marten Jadi Korban Penipuan hingga Rp 980 Juta, Begini Kronologinya
“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” kata Tessa