Seorang Lansia diperkosa dan Dianiaya di Luwu Sulawesi Selatan

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seorang pria berusia 54 tahun, yang dikenal dengan inisial J, telah ditangkap karena melakukan tindakan kekerasan seksual dan ancaman terhadap seorang wanita berusia 61 tahun, yang dikenal dengan inisial N, di Larompong, Luwu, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut AKP Muh Saleh dari Reskrim Polres Luwu, J ditangkap pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 Wita.

 

Saleh mengatakan bahwa kejadian itu terjadi ketika N sedang sendirian di rumahnya dan sedang tidur. Tiba-tiba, N mendengar suara yang mematikan meteran listrik di rumahnya.

 

“Tidak lama kemudian pelaku J langsung masuk dengan memanjat dinding rumah korban, J berhasil masuk rumah dan langsung memeluk dan meraba N,” ungkap Saleh.

Baca Juga :  Jawaban Carilah Contoh Komunikasi Pemasaran yang Menggunakan Pendekatan Proses Belajar Clasical Conditioning! Jelaskan Jawaban Anda

 

Saat itu, N menjadi kaget dan mencoba melawan pelaku, tetapi akhirnya menerima pukulan di wajah, lengan, dan paha. Pukulan tersebut membuat N tidak bisa bergerak.

 

“N yang merupakan lansia dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterimanya. Sehingga pelaku J melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara memperkosa N yang sudah tidak berdaya,” ujar Saleh

 

“Untuk korban yang merupakan lansia, saat ini masih mengalami luka memar. Sekarang kami lakukan pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” Ucap Saleh.

 

N saat ini mengalami luka-luka parah akibat penganiayaan.

 

“Terduga J ditangkap oleh tim Resmob. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga diketahui keberadaan pelaku. Kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkusnya dan telah diamankan di Mapolres Luwu,” kata AKP Muh Saleh dari Reskrim Polres Luwu, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  Aktivitas Gunung Merapi Meningkat: 148 Guguran Lava dalam Sepekan

 

Saat ini, J masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Luwu sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terbaru