Seorang Anak jadi Korban Penganiayaan, Ternyata Sosok Ini Pelakunya!

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan anak
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan anak (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang balita berusia 2 tahun di Depok diduga menjadi korban penganiayaan saat dititipkan di sebuah penitipan anak (daycare) di wilayah Cimanggis, Depok.

Pelaku diduga adalah pemilik daycare sekaligus seorang influencer parenting berinisial MI.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, saat melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa (30/7/2024). Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok,” kata Leon.

Baca Juga :  Full Senyum, Jessica Kumala Wongso Resmi Hidup Udara Bebas

Leon menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah bukti yang kuat terkait kasus ini.

“Atas tindakan tersebut, kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan,” imbuhnya.

Bukti-bukti tersebut juga diserahkan kepada KPAI saat pengaduan dilakukan.

“Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak Ibu Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam tahap melakukan telaah. Jadi, memang dari kuasa hukum dan ibu sudah melakukan pelaporan di kepolisian, berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah kita terima,” jelasnya.

Orang tua korban juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  Polres Jombang Gerebek Penjual Miras di Desa Losari, 493 Botol Disita

Ade Ary mengatakan bahwa kasus ini saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh pihak Polres Metro Depok.

“Sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi, Selasa (30/7).

Laporan orang tua korban tersebut dibuat di Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024, dengan nomor registrasi LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, diungkapkan bahwa awalnya orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya selalu histeris ketika melihat pelaku.

Kemudian, orang tua melihat rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB