Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kota Semarang Diperiksa KPK

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Semarang diberitakan bahwa Sejumlah pimpinan badan dan dinas di lingkup Pemerintah Kota Semarang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis dalam rangka penyidikan lanjutan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Para pejabat tersebut dimintai keterangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang terletak di kompleks Balai Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik KPK memasuki ruangan tersebut dan meminta pejabat-pejabat tersebut satu per satu untuk memberikan keterangan di dalam salah satu ruangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan.

Dari pengamatan, beberapa pejabat yang dimintai keterangan termasuk Kepala Dinas Tata Ruang, Irwansyah, Kepala Diskominfo, Sunarto,

Baca Juga :  Tanggapan PDIP Terkait Elektabilitas Pasangan Anies Baswedan Muhaimin Iskandar yang lebih Unggul dibandingkan Kadernya

serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Joko Hartono, telah masuk ke dalam ruangan tersebut.

Saat ini belum ada informasi yang jelas mengenai hubungan pemeriksaan para pejabat tersebut dengan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi Pemkot Semarang, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Balai Kota Semarang.

Sebelumnya, KPK telah mengindikasikan bahwa penggeledahan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Ketiga kasus tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang untuk tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Baca Juga :  Suasana Pagi di Magelang: Sri Mulyani dan Kabinet Prabowo Ikuti Retreat di Akmil

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi bahwa empat orang telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi ini.

Dua dari empat orang tersebut merupakan penyelenggara negara, sementara dua lainnya berasal dari sektor swasta.

Dalam upaya untuk mengungkap dan menindak kasus-kasus korupsi ini, KPK terus melakukan langkah-langkah penyidikan yang intensif dan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Berita Terkait

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap
Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka
Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini
Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan
Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini
Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang
Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 16:57 WIB

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 April 2025 - 16:51 WIB

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap

Saturday, 26 April 2025 - 16:45 WIB

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 April 2025 - 16:34 WIB

Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Saturday, 26 April 2025 - 13:09 WIB

Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan

Berita Terbaru

Berita

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:57 WIB

Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Berita

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:45 WIB