Swarawarta.co.id – Pemeriksaan dan persidangan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, masih dalam proses yang sedang berlangsung.
Berbagai barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, termasuk 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang kini sedang dipamerkan di sana.
Baca Juga: Tiba di Kejagung, Sandra Dewi Hanya Tebar Senyum
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa 88 tas bermerk yang disita adalah milik pribadi Sandra Dewi dan merupakan hasil dari aktivitas endorsement yang dilakukannya.
“Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya,” kata Harris kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Imbas Korupsi Sang Suami, Sandra Dewi dipanggil Kejagung
Sandra Dewi sendiri mengaku keberatan dengan penyitaan atas koleksi tas mewahnya tersebut, meskipun demikian ia tetap bersikap kooperatif dan berjanji akan menyediakan bukti-bukti terkait di persidangan nanti.
“Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” ucap Harry.
“Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan,” pungkas dia.
Selain tas mewah, pihak Kejaksaan Agung juga menyita sebuah mobil MINI Cooper berwarna merah dengan nomor polisi B-883-SDW.
Namun, Harris menegaskan bahwa tidak ada mobil yang terdaftar atas nama Sandra Dewi.
Ia menjelaskan bahwa seluruh mobil mewah yang disita adalah pemberian dari Harvey Moeis kepada istrinya.
“Bukan, semua mobil tidak ada yang atas nama ibu Sandra Dewi. Itu memang pemberian dari Pak HM,” tambah Harris.
Saat ini, kondisi Harvey Moeis dinyatakan baik-baik saja dan siap untuk menghadiri persidangan.
Tim kuasa hukum Harvey Moeis juga sedang mempersiapkan bukti-bukti yang akan mereka bawa untuk dihadirkan di persidangan.